PASURUAN | gatradaily.com – Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Wilayah Timur Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku utama kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil ditangkap pada Senin dini hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekannya yang turut serta dalam aksi kriminal tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindak pidana curas ini terjadi pada Sabtu malam (18/1/2025). Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya di lokasi kejadian.

“Salah satu pelaku langsung melakukan pembacokan terhadap korban hingga korban terjatuh. Setelah itu, mereka membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas AKP Achmad Doni Meidianto.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh pelaku.

Dalam penangkapan MH, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, seperti senjata tajam jenis wedung, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.

Saat ini, Polres Pasuruan terus melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron. “Kami mengimbau kedua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, karena kami akan terus mengejar sampai mereka tertangkap,” tegas AKP Achmad Doni Meidianto.

Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan di jalan dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pasuruan. (Syn)