PASURUAN | gatradaily.com – Insiden jatuhnya proyektil peluru misterius yang menembus atap dapur rumah warga di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Kamis pagi (2/7/2026), memantik reaksi keras dari elemen mahasiswa.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya mengecam keras kejadian tersebut dan menilainya sebagai bentuk teror terhadap keselamatan sipil.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, Muhammad Ubaidillah Abdi, menyoroti bahwa dapur yang seharusnya menjadi ruang paling privat dan aman bagi warga, seketika berubah menjadi saksi bisu ancaman mematikan di tengah aktivitas pagi.
“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan teror di ruang privat. Desa Alastlogo memiliki luka sejarah dan memori kolektif yang kelam terkait tragedi di masa lalu. Insiden peluru nyasar ini dengan cepat mengoyak kembali trauma psikologis warga. Negara telah gagal memberikan jaminan keamanan absolut di wilayah tersebut,” tegas Ubaidillah dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan temuan di lapangan, insiden peluru nyasar yang menyasar permukiman warga di sekitar area latihan militer (Puslatpur) ini ternyata bukan kali pertama terjadi. Fakta bahwa kejadian serupa terus berulang menjadi landasan BEM Pasuruan Raya untuk menyiapkan eskalasi gerakan.
Menyambung hal tersebut, Koordinator Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M Qommaruddin, menegaskan bahwa lambannya penanganan dari pihak kepolisian dan instansi terkait memperlihatkan bobroknya pengawasan keamanan dan pengabaian hak asasi warga sipil di wilayah tersebut.
“Fakta bahwa ini sudah terjadi beberapa kali menunjukkan adanya pembiaran sistemik. Tidak ada evaluasi serius dari pihak berwenang atas rentetan kejadian sebelumnya. Nyawa masyarakat kecil seolah hanya dijadikan kelinci percobaan di bawah bayang-bayang moncong senjata,” tegas Qomaruddin.
Merespons krisis keamanan tersebut, BEM Pasuruan Raya mengeluarkan tiga tuntutan mendesak. Pertama, mendesak Polres Pasuruan Kota untuk melakukan investigasi dan uji balistik secara transparan dalam waktu secapatcepatnya guna mengungkap jenis kaliber, asal senjata, dan pihak yang bertanggung jawab.
Kedua, Menuntut adanya evaluasi total terhadap Standard Operating Procedure (SOP) area latihan tempur, termasuk mendesak perlebaran jarak zona aman (buffer zone) agar tidak membahayakan radius permukiman.
Ketiga, pihak berwenang dituntut untuk tidak hanya mengganti kerugian materiil, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi warga yang terdampak.
Lebih lanjut, BEM Pasuruan Raya juga mendesak kehadiran Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan DPRD Kabupaten Pasuruan Komisi, untuk segera turun tangan mengawal kasus ini.
Jika tidak ada iktikad baik dan transparansi dari aparat kepolisian maupun instansi terkait, elemen mahasiswa memastikan akan mengambil langkah ekstra-parlementer.
“Kami menolak segala bentuk impunitas. Apabila dalam waktu dekat tuntutan uji balistik ini tidak dipenuhi atau terkesan ditutup-tutupi, kami pastikan gelombang massa aksi dari seluruh kampus se Pasuruan Raya akan turun menduduki jalanan untuk mendampingi warga Alastlogo menyuarakan keadilannya,” tutup M Qommaruddin selaku Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya.(syn)





