BLITAR | gatradaily.com – Desakan pembangunan SMA/SMK Negeri di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, kembali mengemuka. Warga menilai hingga kini pusat pemerintahan Kabupaten Blitar belum memiliki sekolah menengah negeri yang memadai, sehingga menyulitkan lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan.
Sorotan itu disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah daerah segera merespons kebutuhan pendidikan di ibu kota Kabupaten Blitar.
Henry, Director Ki Demang Community, mengatakan keberadaan SMA/SMK Negeri di Kanigoro menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, banyak siswa harus bersaing ketat untuk diterima di sekolah negeri yang berada di kecamatan lain.
Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Blitar dari Kota Blitar ke Kecamatan Kanigoro.
Dalam aturan itu, penyelenggaraan administrasi pemerintahan dipindahkan secara bertahap sesuai ketersediaan sarana dan prasarana di ibu kota kabupaten.
Selain itu, PP tersebut juga mengatur bahwa hal-hal yang berkaitan dengan instansi vertikal dapat diatur lebih lanjut oleh kementerian atau lembaga yang membawahinya.
Karena itu, menurut Henry, pemerintah daerah bersama DPRD perlu mendorong pemenuhan fasilitas publik, termasuk sektor pendidikan.
“Eksekutif dan legislatif harus peka terhadap keluhan warga. Imbas belum adanya SMA/SMK Negeri di sini, hampir seluruh lulusan SMP harus bekerja ekstra keras bersaing masuk sekolah negeri di kecamatan sekitar. Jika melalui jalur domisili atau zonasi, tentu mereka kalah dengan siswa yang berdomisili di wilayah tersebut,” ujar Henry dalam surat terbukanya.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghadirkan SMA/SMK Negeri di Kanigoro. Menurutnya, keberadaan sekolah negeri di ibu kota Kabupaten Blitar akan memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi kesenjangan kesempatan bagi lulusan SMP di wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Blitar maupun DPRD Kabupaten Blitar terkait surat terbuka tersebut.(syn/red)





