SIDOARJO | gatradaily.com – Dugaan pencurian kabel Telkom kembali mencuat. Kali ini, aktivitas mencurigakan terjadi di kawasan Porong, Sidoarjo, tepatnya di depan RS Bhayangkara Pusdik Shabara.
Sekelompok pria tampak menggali tanah seperti layaknya pekerja proyek resmi, namun tanpa atribut keselamatan standar dan tanpa papan proyek resmi.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 23.00 WIB pada hari Sabtu (28/6) dini hari. Waktu pelaksanaan yang tidak lazim, serta minimnya pengamanan lalu lintas, memicu kecurigaan warga. Penggunaan dump truck untuk menarik kabel bahkan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Salah satu pria di lokasi mengaku bekerja atas perintah Johan, warga Bekasi, dengan perizinan proyek disebut berada di tangan FZ, oknum wartawan yang disebut sebagai koordinator lapangan. katanya
Anehnya, setiap kali diminta menunjukkan dokumen legal, nota dinas, atau izin lalu lintas, pihak di lapangan menolak dengan alasan keamanan dan menyatakan dokumen tidak boleh difoto.
Lebih lanjut, mereka mengklaim proyek telah mendapat restu dari Polda Jatim, Kodam Brawijaya, hingga Polres Sidoarjo, namun tak satu pun dokumen pendukung ditunjukkan. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi.
Nama PT Putri Ratu Mandiri (PRM) disebut-sebut sebagai pelaksana proyek. Namun, menurut informasi yang diterima tim awak media, perusahaan ini diduga tidak mengantongi izin dari pihak Telkom atau instansi berwenang lainnya.
Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan, bahwa aspal jalan juga ikut dikeruk tanpa pengawasan resmi, memperjelas indikasi bahwa kegiatan ini tidak melalui prosedur legal.
“Modusnya terorganisir, dilakukan malam hari, dan sangat tertutup terhadap dokumentasi. Ini bukan pertama kalinya. Di Surabaya, kasus serupa juga pernah terjadi dengan modus yang sama,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar media, LSM, ORMAS, serta aparat TNI dan Polri turut mengawasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Ini bukan sekedar proyek liar. Ini menyangkut keamanan aset negara. Jangan sampai pembiaran terjadi terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan Telkom dan masyarakat,” tegasnya. (mal/syn)
Tinggalkan Balasan