Daerah

Usai Kericuhan Sound Horeg, Imam Cakra Minta Polres Pasuruan Evaluasi Mekanisme Penerbitan Izin

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span> – Rentetan kericuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan karnaval sound horeg di Kabupaten Pasuruan memicu sorotan terhadap mekanisme penerbitan izin kegiatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketua LSM Cakra Berdaulat&comma; Imam Rusdian menilai evaluasi tidak semestinya hanya diarahkan kepada panitia penyelenggara&comma; tetapi juga terhadap proses analisis yang dilakukan kepolisian sebelum izin diterbitkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Imam&comma; Polres Pasuruan perlu memperkuat tahapan profiling dan analisis potensi kerawanan sebelum memberikan rekomendasi maupun izin penyelenggaraan&period; Langkah tersebut dinilai penting untuk memetakan risiko yang mungkin muncul&comma; mulai dari gangguan ketertiban&comma; kemacetan&comma; hingga potensi kericuhan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Gunanya kepolisian itu adalah cek lokasi dan analisa sebelum dikeluarkan rekomendasi dan izin resmi&period; Bukan hanya secarik kertas rekom dan izin tapi ketika ada masalah terkesan warga yang salah&comma;&&num;8221&semi; kata Imam&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menilai penerbitan izin tidak cukup hanya berpedoman pada kelengkapan administrasi atau surat pernyataan dari panitia&period; Menurutnya&comma; aparat kepolisian memiliki kemampuan dan kewenangan untuk melakukan analisis yang lebih komprehensif terhadap dampak kegiatan yang diperkirakan akan dihadiri ribuan orang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Jangan asyik keluarkan izin dan jangan hanya berpaku pada administrasi pernyataan saja&comma; tapi harus benar-benar matang sebelum mengeluarkan izin karena yang hadir itu ribuan orang&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Imam juga menyoroti dampak lain yang kerap muncul dalam kegiatan sound horeg&comma; seperti kerusakan fasilitas&comma; penutupan akses jalan&comma; hingga kemacetan&period; Karena itu&comma; ia menilai kepolisian perlu memastikan seluruh potensi gangguan telah diantisipasi sebelum memberikan izin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Surat itu kan administrasi&comma; tapi faktanya selalu terjadi kericuhan bahkan ada yang sampai ke jalur pidana&period; Seharusnya kejadian dulu itu jadi evaluasi bagi polisi bahwa mereka gagal dalam mengantisipasi terjadinya kericuhan dan kerusakan yang timbul&comma;&&num;8221&semi; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain analisis awal&comma; Imam juga meminta kepolisian menyiapkan pengamanan sesuai hasil pemetaan di lapangan&period; Menurutnya&comma; jumlah personel yang diterjunkan seharusnya disesuaikan dengan tingkat kerawanan setiap lokasi&comma; bukan semata mengandalkan panitia penyelenggara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Setelah profiling&comma; polisi harus siap mengerahkan anggota untuk melakukan penjagaan dengan jumlah anggota yang dibutuhkan sesuai hasil analisa intelijen&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebagaimana diketahui&comma; dalam beberapa hari terakhir kericuhan terjadi pada penyelenggaraan sound horeg di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Tutur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dua insiden tersebut menjadi perhatian publik dan dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan berlangsung lebih tertib&comma; aman&comma; serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat&period;&lpar;syn&sol;mal&sol;yud&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KTP Seret Oknum Advokat, Kuasa Hukum Korban: Jangan Sampai Tebang Pilih

PAMEKASAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP) yang menyeret seorang oknum…

4 jam ago

Insiden Peluru Misterius Hantam Rumah Warga Alastlogo Lagi, BEM Ancam Aksi Besar-besaran

PASURUAN | gatradaily.com – Insiden jatuhnya proyektil peluru misterius yang menembus atap dapur rumah warga…

8 jam ago

Tak Kunjung Direspons Pemkab, Ki Demang Community Surati Gubernur Jatim soal SMA/SMK Negeri di Kanigoro

BLITAR | gatradaily.com – Sepekan setelah memasang banner berisi surat terbuka kepada Bupati dan Ketua…

8 jam ago

Sound Horeg Menjamur di Pasuruan, Jalan Ditutup hingga Kericuhan Berulang Jadi Sorotan

PASURUAN | gatardaily.com – Karnaval dengan iringan sound horeg kembali marak digelar di sejumlah wilayah…

1 hari ago

Dugaan Calo dan Manipasi Ujian SIM di Satlantas Probolinggo Kota Disorot, LEGAM Surati Kakorlantas dan Propam

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Diduga Terobos Hutan Tanpa Izin, CV Melangkah Maju Dilaporkan Gunakan Kawasan Hutan untuk Jalur Tambang

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan pelanggaran di sektor pertambangan mencuat di Kabupaten Probolinggo. Aliansi Masyarakat…

2 hari ago