TNI & POLRI

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Pasuruan, Tuntut Kematian Warga Diusut Tuntas

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Pasuruan Raya &lpar;BEMPAS&rpar; menggelar aksi di depan Mapolres Pasuruan&comma; Kamis &lpar;20&sol;8&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka menuntut kasus kematian Widi Nur Cahyono &lpar;43&rpar;&comma; warga Desa Gununggangsir&comma; Kecamatan Beji&comma; diusut secara transparan dan tuntas&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-14768" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2026&sol;08&sol;IMG-20260820-WA0022-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1349" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Massa mahasiswa memadati halaman Mapolres Pasuruan sekitar pukul 15&period;00 WIB&period; Mereka membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan tuntutan terkait dugaan kekerasan aparat dalam proses penangkapan Widi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mahasiswa menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang terjadi pada 3 Agustus 2026&period; Saat itu&comma; lima anggota Polsek Beji disebut mendatangi tempat kerja Widi&period; Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui adanya surat tugas maupun surat perintah penangkapan yang dibawa petugas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keluarga juga mengaku mendengar korban berteriak meminta pertolongan&period; Tak lama kemudian&comma; Widi disebut dibawa dalam kondisi tidak berdaya ke Puskesmas Beji&period; Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pasca kejadian tersebut&comma; Polres Pasuruan mengambil langkah internal dengan menonaktifkan tiga anggota Reskrim Polsek Beji&period; Langkah itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Propam&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Koordinator BEM Pasuruan Raya&comma; Ubaidillah&comma; mengatakan ada tiga tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertama&comma; mahasiswa meminta Propam membuka perkembangan pemeriksaan terhadap lima anggota yang diduga terlibat&period; Mereka meminta identitas&comma; status pemeriksaan&comma; dugaan pelanggaran&comma; hingga hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; mahasiswa mendesak pemberhentian tidak dengan hormat &lpar;PTDH&rpar; terhadap anggota yang nantinya terbukti melakukan kekerasan dan menyebabkan kematian&period; Tuntutan tersebut merujuk pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; mahasiswa meminta perkara tidak berhenti pada proses etik internal&period; Mereka mendesak adanya proses hukum pidana apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Jika tidak ada kejelasan&comma; kami akan naikkan aksi ke Polda Jatim&comma;&&num;8221&semi; kata Ubaidillah dalam orasinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan pihaknya akan tetap mengawal proses pemeriksaan kasus tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Selamat sore rekan-rekan&period; Tadi ada perhatian dari adik-adik mahasiswa untuk memberikan masukan kepada kita&period; Saya selaku Kapolres akan tetap mengawal perkara ini&comma;&&num;8221&semi; ujar Harto kepada wartawan seusai aksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Harto menjelaskan proses pemeriksaan terhadap anggota kepolisian saat ini ditangani Propam&period; Pihaknya&comma; kata dia&comma; masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan terkait sanksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; Polres Pasuruan tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Bukan kita membela anggota yang salah&period; Insya Allah&comma; rekan-rekan bisa lihat kami lakukan tindakan tegas di sini&period; Keputusan seperti apa&comma; nanti kita tunggu dari Polda&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terkait tuntutan transparansi&comma; Harto mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses dan keputusan dari pihak yang berwenang selesai&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Harto juga menegaskan proses hukum harus didasarkan pada bukti&period; Menurutnya&comma; dugaan kekerasan tidak dapat langsung disimpulkan tanpa pemeriksaan dan pembuktian yang memadai&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kita butuh bukti yang kuat&period; Saya berprasangka praduga tidak bersalah&comma; siapapun orang yang kita selidiki harus ada bukti yang kuat&period; Tidak bisa kita nuduh orang begitu saja&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Dr Soetomo&period; Meski demikian&comma; komunikasi antara kepolisian dan keluarga korban disebut tetap berjalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Aksi mahasiswa tersebut menjadi sorotan di tengah desakan publik agar penanganan kasus kematian Widi dilakukan secara profesional&comma; transparan&comma; dan akuntabel&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">BEMPAS menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga terdapat kejelasan mengenai penyebab kematian korban serta ada kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

RSUD Bangil Didorong Naik Kelas, Pemkab Pasuruan Andalkan Digitalisasi hingga Dana Cukai

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendorong peningkatan kualitas pelayanan RSUD Bangil. Sejumlah…

3 jam ago

Aliansi Poros Tengah Tagih Janji DPRD Pasuruan Soal Sengketa Tanah Warga Cukurguling

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/8/2026).…

3 jam ago

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panggungrejo

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kelurahan…

8 jam ago

PN Bangil Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan PT Trisula Abadi di Wonokoyo

PASURUAN | gatradaily.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangil melaksanakan sita eksekusi terhadap sebidang tanah dan…

9 jam ago

Heboh..!! Material Bekas Galian TPT Diduga Dipakai Lagi dalam Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang, Warga Soroti Kualitas

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek peningkatan ruas Jalan Tambakrejo-Lumbang (R.222) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas,…

11 jam ago

10 Tahun Menanti, Eks SDN Satreyan 01 Diusulkan Jadi SMA Negeri Kanigoro pada 2027

BLITAR | gatradaily.com – Warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, akhirnya mendapat angin segar terkait rencana…

1 hari ago