PASURUAN | gatradaily.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, telah melaksanakan tes urine untuk pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, dan melibatkan pengawasan dari unsur Polri dan TNI guna memastikan transparansi serta keabsahan hasil.

Tes urine ini merupakan bagian dari Deteksi Dini Komitmen Integritas yang diusung oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.

Sebanyak 28 pegawai dan 30 WBP, yang terdiri dari 20 laki-laki dan 10 perempuan, menjalani pemeriksaan secara acak. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh sampel memberikan hasil negatif, membuktikan komitmen Rutan Bangil dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil tes yang memuaskan tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh sampel dari 28 pegawai dan 30 WBP menunjukkan hasil negatif. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ungkapnya.

Yanuar juga menekankan pentingnya sinergi antara Rutan, BNN, TNI, dan Polri. Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tes urine, tetapi juga mencakup pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan untuk mencegah penyelundupan narkoba dan senjata tajam.

Pengawasan ini juga difokuskan pada barang terlarang lainnya, seperti telepon genggam dan benda-benda yang dapat mengganggu keamanan.

Kegiatan tes urine ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala, sebagai upaya preventif sekaligus edukasi mengenai bahaya narkoba, baik bagi pegawai maupun WBP.

Melalui langkah-langkah ini, Rutan Bangil menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (gif/syn)