PASURUAN | gatradaily.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar penggeledahan blok hunian secara gabungan bersama TNI dan Polri, Sabtu (25/10/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00–21.00 WIB itu dilakukan untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan bebas dari barang terlarang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Kamtib, jajaran petugas pengamanan, JFU, JFT, CPNS, serta unsur TNI dan Polri.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan.

Selama operasi, petugas memeriksa seluruh blok hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan difokuskan pada potensi keberadaan narkotika, alat komunikasi ilegal, benda tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Situasi di dalam lapas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Lapas Pasuruan Tri Wibawa mengatakan, kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan di lingkungan lapas.

“Sinergi dengan TNI dan Polri adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjaga situasi lapas agar tetap aman dan tertib. Penggeledahan ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujar Tri Wibawa dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai implementasi arahan pimpinan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari halinar (HP, pungli, dan narkoba).

“Kami berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional, sesuai dengan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata Tri Wibawa.(syn)