PASURUAN | gatradaily.com — Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sidak dipimpin Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, didampingi tim gabungan dari instansi terkait. Pemantauan difokuskan pada harga beras medium dan premium di pasar tradisional.
Dari hasil pengecekan, seluruh pedagang terpantau masih menjual beras sesuai dengan ketentuan HET.
“Alhamdulillah, para pedagang di pasar tradisional mematuhi aturan harga. Tidak ada yang menjual di atas HET,” ujar Ipda Eko.
Ia menyebutkan, harga beras premium saat ini berkisar Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium berada di rentang Rp13.350–Rp13.500 per kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan stok dan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, selaku Koordinator Satgas Pangan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran harga.
“Apabila ada pedagang atau distributor menjual di atas HET, kami akan beri teguran keras. Jika tetap membandel, izin usahanya bisa dicabut,” tegasnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., berharap kegiatan ini dapat menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi spekulatif yang dapat mengganggu distribusi pangan.(gif/syn)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan