Proyek Lab IPA SMPN 1 Tongas Rp 168 Juta Disorot, LPK BHARATA Temukan Dugaan Cor Keropos

Kondisi proyek rehabilitasi Lab IPA SMPN 1 Tongas senilai Rp 168,57 juta yang disorot terkait dugaan kerusakan konstruksi.

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek rehabilitasi ruang Laboratorium IPA SMPN 1 Tongas, Kabupaten Probolinggo, senilai Rp 168.574.000 yang bersumber dari APBD 2026 menjadi sorotan. Pegiat LPK BHARATA bersama tim investigasi Gatradaily.com menduga terdapat sejumlah persoalan teknis dalam pengerjaan proyek tersebut, mulai dari sambungan besi hingga kualitas pengecoran.

Temuan itu diperoleh saat tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (8/10/2026). Sejumlah bagian bangunan disebut menunjukkan kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut, terutama terkait kekuatan konstruksi dan keselamatan pengguna laboratorium.

Proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo tersebut dikerjakan oleh CV Nurul, dengan CV Vertikal sebagai pihak pengawas.

Pegiat LPK BHARATA, Kholilulrohman, menyoroti sambungan besi pada kolom dinding tambahan yang menurutnya hanya ditempel dengan panjang sambungan sangat pendek dan diikat menggunakan kawat bendrat.

“Temuan di lapangan menunjukkan sambungan besi diduga hanya menempel kurang dari satu sentimeter dan diikat kawat bendrat. Kondisi ini perlu diperiksa karena berkaitan dengan kekuatan sambungan konstruksi,” ujar Rohman.

Dia meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah sambungan besi tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan konstruksi yang berlaku.

Selain sambungan besi, Rohman menyoroti kondisi beton pada sejumlah bagian bangunan yang disebut tampak keropos. Besi tulangan dan begel, menurut dia, terlihat pada bagian beton yang seharusnya melindungi tulangan tersebut.

Dia juga mempertanyakan mutu beton yang digunakan karena menduga campuran tidak homogen dan proses pemadatan beton tidak dilakukan secara optimal.

“Kalau besi tulangan terlihat dan beton keropos, ini harus segera diperiksa. Jangan sampai bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar siswa justru menyimpan risiko keselamatan,” katanya.

Meski demikian, dugaan mengenai mutu beton, kualitas campuran, dan kekuatan struktur tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli atau instansi berwenang. Kepastian mutu beton juga memerlukan pengujian sesuai prosedur yang berlaku.

Persoalan lain yang disampaikan LPK BHARATA adalah sambungan antara dinding lama dan dinding tambahan. Rohman menduga penyambungan dilakukan dengan menempelkan dinding baru pada dinding lama tanpa persiapan sambungan yang memadai.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan ikatan antara kedua bagian bangunan cukup kuat dan tidak menimbulkan keretakan.

Dia juga menyoroti bagian cor balok ring di atas dinding tambahan, tepatnya di belakang gedung dekat musala, yang dinilai tampak miring dan tidak simetris.

Rohman meminta agar kondisi tersebut tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi kontrak.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, seorang pekerja di lokasi disebut mengaku tidak mengetahui persoalan teknis yang dipertanyakan tim.

Sementara itu, media ini telah meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo melalui Kepala Bidang SMP pada Sabtu (10/10/2026).

Pesan konfirmasi melalui WhatsApp disebut telah terbaca, tetapi hingga berita ini disusun belum mendapat balasan.

Belum adanya tanggapan tersebut membuat penjelasan dari pihak dinas mengenai temuan lapangan, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta mekanisme pengawasan proyek masih diperlukan.

Media ini juga membuka ruang bagi pihak CV Nurul selaku pelaksana, CV Vertikal selaku pengawas, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo untuk memberikan klarifikasi.

Pemeriksaan teknis secara menyeluruh diperlukan guna memastikan kondisi bangunan, kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, serta keamanan laboratorium sebelum digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.(syn)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup