KOTA PASURUAN | gatradaily.com — Untuk menjamin kualitas dan kuantitas bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukumnya, Polres Pasuruan Kota bersama Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota serta Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (31/10/25).

Kegiatan sidak gabungan ini melibatkan Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Area Malang Raya, UPTD Metrologi Disperindag, serta Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidek) Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Kanit Tipidekter Polres Pasuruan Kota, IPDA Hendra Trio, SH, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan dua hal utama, yakni mutu BBM sesuai standar dan volume pengisian sesuai takaran.

“Kami tidak akan menolerir praktik yang merugikan masyarakat, baik berupa BBM di bawah spesifikasi maupun pengurangan isi. Sidak ini untuk memastikan publik mendapatkan haknya, yaitu bahan bakar yang aman dan sesuai takaran,” ujar Hendra.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan memeriksa tangki penyimpanan, mencocokkan catatan penerimaan BBM, memantau proses pengisian dispenser, serta mengambil sampel BBM untuk diuji lebih lanjut. Pihak Pertamina mendampingi proses pengambilan sampel dan menjelaskan mekanisme pengawasan mutu dari distribusi hulu hingga hilir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa SPBU diminta memperbaiki pencatatan stok dan melakukan kalibrasi ulang dispenser. Namun, tidak ditemukan indikasi pencemaran maupun BBM kedaluwarsa pada sampel BBM Pertalite yang diuji.

Sales Brand Manager Pertamina Area Malang Raya, Arga Satya, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga mutu produk.

“Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang memenuhi spesifikasi teknis. Kami mendukung penuh kegiatan ini agar seluruh proses distribusi berlangsung transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kota Pasuruan, Sony Agus Priyanto, S.Sos., M.AB, menyampaikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami memastikan pelaku usaha mematuhi regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Dedy Irawan, yang menyebut hasil sidak kali ini menunjukkan seluruh SPBU memenuhi standar kualitas dan kuantitas BBM.

“Tidak ada temuan pelanggaran. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan rutin dan akan menindak tegas jika ditemukan ketidaksesuaian di kemudian hari,” ujarnya.

Salah satu warga, Slamet Harianto (35), pengendara motor asal Pasuruan, mengapresiasi kegiatan sidak tersebut.

“Bagus kalau ada pengecekan begini. Masyarakat jadi lebih tenang karena tahu ada pengawasan langsung dari petugas,” katanya.

Hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Polres Pasuruan Kota, Pertamina, dan Disperindag. Jika dari pengujian lanjutan ditemukan ketidaksesuaian mutu atau praktik curang, aparat akan menindaklanjuti dengan langkah hukum dan administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Polres Pasuruan Kota menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi konsumen dan menjaga keselamatan publik.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait isu BBM di lapangan.(ze/syn)