Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Internasional

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dikirim melalui jalur darat antarprovinsi&period; Dari pengungkapan ini&comma; polisi mengamankan hampir 5 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan&period; Polisi mencurigai adanya pengiriman sabu yang menyasar wilayah Pasuruan dan sekitarnya dengan skema distribusi tertutup untuk menghindari pengawasan aparat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyo mengatakan&comma; aliran barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang warga binaan dari dalam lembaga pemasyarakatan&period; Warga binaan itu berperan mengatur komunikasi antara pemasok di luar negeri dengan kurir di lapangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Barang ini berasal dari luar negeri&comma; tepatnya dari kawasan Segitiga Emas&comma; dan dikendalikan oleh warga binaan yang mengontak jaringan di Pasuruan agar barang diterima&comma;” kata Harto&comma; Selasa &lpar;27&sol;1&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam operasi tersebut&comma; polisi menangkap Sukaji &lpar;47&rpar;&comma; warga yang kedapatan membawa sabu hampir 5 kilogram&period; Sebelum ditangkap&comma; tersangka sempat menyembunyikan sabu tersebut di kawasan hutan untuk menghindari kecurigaan petugas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi mengungkapkan&comma; sabu dikirim menggunakan bus umum dari Palembang&comma; kemudian dipindahkan ke kendaraan pribadi&period; Selain narkotika&comma; polisi juga menyita satu unit mobil dan telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pengendali dari dalam penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Harto menjelaskan&comma; kemasan sabu yang disita menunjukkan ciri khas sindikat internasional&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Dilihat dari bungkusnya&comma; ini barang luar negeri dengan kemasan teh China&period; Tidak ada satu pun tulisan berbahasa Indonesia&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan catatan kepolisian&comma; Sukaji merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus hukum&comma; termasuk tindak pidana narkotika&period; Pengalaman pelaku dalam menghindari aparat membuat polisi harus melakukan pembuntutan selama beberapa hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penyergapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba melakukan pengintaian di wilayah perbatasan Malang–Pasuruan&period; Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat&comma; termasuk jalur transit narkotika dari Malaysia menuju Jawa Timur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Yang bersangkutan kami kategorikan sebagai big fish karena memiliki jaringan cukup luas&comma;” kata Harto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; Sukaji dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

DPO Kasus Penganiayaan Cafe Edelwis Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Diburu

PASURUAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Cafe Edelwis, Kecamatan Purwosari,…

2 jam ago

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D, Perkuat Pembinaan Usia Dini

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan menggelar kursus pelatih sepak…

21 jam ago

PLN UP3 Pasuruan Bungkam Soal Setoran PPJ ke Pemda, Poros Tengah: Uang Rakyat, Kenapa Ditutup-tutupi?

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Penerimaan daerah dari Pajak Penerangan Jalan [PPJ] yang kini bernama…

1 hari ago

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

2 hari ago

Khidmat, Pegawai Lapas Pasuruan Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Virtual

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan saat…

2 hari ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

2 hari ago