PASURUAN | gatradaily.com – Tim gabungan dari Direktorat Jatanras Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Pasuruan menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/7/25).
Kejadian yang menggemparkan warga setempat ini berhasil diusut oleh aparat dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku yang diketahui berinisial MF (27) ditangkap saat berusaha melarikan diri dari wilayah Pasuruan. Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit mobil Honda CR-V berwarna putih dengan nomor polisi L 1436 ACB, yang merupakan milik korban dan sempat dibawa kabur oleh pelaku setelah perbuatan keji tersebut.
Dari hasil investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku MF memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan tinggal di dusun yang sama. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak konsisten saat ditanyai oleh penyidik.
“Pelaku kami amankan saat berusaha kabur. Dari keterangan beberapa saksi, pernyataan pelaku terlihat berbelit-belit, sehingga penyelidikan kami terfokus pada MF,” ujar salah satu anggota Jatanras Polda Jatim.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penyidikan meliputi pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, sepeda motor Honda Beat, telepon genggam, BPKB, serta mobil milik korban yang ditemukan di wilayah Porong.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini melibatkan seorang wanita paruh baya yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya dengan luka parah di leher dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, mobil milik korban juga dilaporkan hilang dari lokasi kejadian.
Hingga saat ini, aparat gabungan masih memburu senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dan mendalami motivasi di balik pembunuhan brutal ini. Penanganan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. (gif/syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan