PASURUAN | gatradaily.com – Pembunuhan berdarah dingin yang terjadi di sebuah rumah kos di Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (3/7/2025) telah terungkap motifnya.
Polisi mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial RA sebagai aksi balas dendam akibat sakit hati yang dipendam selama bertahun-tahun.
Korban, SH (32), warga Dusun Gempol Joyo, tewas mengenaskan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh RA. Menurut keterangan saksi, RA mendatangi rumah kos korban sekitar pukul 07.20 WIB sambil membawa parang dan menyabetkan senjata tajam tersebut ke tubuh SH hingga tewas.
Dalam konferensi pers, AKP Adimas Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari dendam lama. Jum’at (04/07/25).
“Tersangka RA diduga membunuh korban SH karena sakit hati akibat hinaan yang diterimanya 2-3 tahun lalu. Pelaku telah merencanakan aksi ini secara matang sebelum akhirnya melakukan eksekusi,” jelas Adimas.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk parang yang digunakan dalam kejadian tersebut. RA kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan