<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan <a href="https://gatradaily.com/pelepasan-benih-ikan-bandeng-di-rejoso-untuk-dukung-perikanan/">Penerangan Hukum</a> dan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi">Sosialisasi</a> Aplikasi Jaga Desa di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kejayan, Grati, Winongan, Rejoso, Nguling, Lekok, dan Lumbang pada Kamis (20/02).</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gondangwetan dan diikuti secara luring oleh perwakilan desa se-Kecamatan Gondangwetan, sementara perwakilan dari kecamatan lainnya mengikuti secara daring melalui Virtual Conference Zoom Meeting.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Intelijen <a href="https://gatradaily.com/ditjen-pajak-tidak-ada-sanksi-administrasi-selama-transisi-coretax/">Kejaksaan</a> Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, S.H., memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Subseksi II Intelijen, Nanda Bagus Pramukti, S.H., serta Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen, Wartoyo Utomo, S.H.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kegiatan tersebut, mereka memberikan penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai alat bantu pengawasan penggunaan dana desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Selama sosialisasi, para peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola dana desa serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Ferry Hary Ardianto, S.H., menegaskan bahwa penerangan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparatur desa agar dapat mengelola dana desa secara bertanggung jawab.</p>
<p style="text-align: justify;">“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa untuk mencegah potensi penyimpangan,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Para peserta kegiatan menyambut baik program ini dan berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan agar desa-desa di wilayah tersebut semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gondangwetan dan sekitarnya dapat mengimplementasikan Aplikasi Jaga Desa secara optimal, guna meningkatkan kualitas tata kelola desa yang lebih baik dan berintegritas. <strong>(Syn)</strong></p>

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…
PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…
PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…
PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…