Pemerintahan

KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran Paslon Pemilihan Pilkada 2024

<p><strong>KOTA PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – KPU Kota Pasuruan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur&comma; bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024&period; Minggu &lpar;25&sol;08&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bertempat di Rumah Makan Kurnia&comma; Kota Pasuruan&period; Acara tersebut di buka langsung oleh Nanang Abidin Ketua KPU Kota Pasuruan&comma; turut hadir seluruh jajaran komisioner KPU&comma; Sekretaris KPU dan awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hasan Asuro divisi teknis penyelenggaraan menjelaskan tentang tahapan-tahapan Pilkada 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada hari Selasa – Rabu tanggal 27 – 29 Agustus&comma; bertempat di KPU Kota Pasuruan&period; Pendaftaran pembukaan dimulai pukul 08&period;00 – 16&period;00 WIB&comma; sedangkan untuk hari Kamis tanggal 29 Agustus penerimaan pendaftaran dimulai pukul 08&period;00 – 23&period;59 WIB&comma;&&num;8221&semi; ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dirinya juga menambahkan setelah tahapan penerimaan akan dilanjutkan tahapan pemeriksaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah itu kita lanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Diketahui&comma; KPU Provinsi&comma; KPU Kabupaten&comma; KPU Kota dalam penyelenggaraan tahapan pendaftaran pasangan calon mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60&sol;PUU-XXII&sol;2024 dan Pertimbangan Hukum nomor 70&sol;PUU-XXII&sol;2024 tanggal 20 Agustus 2024&period; Serta calon Walikota berusia minimal 25 tahun dan calon Gubenur minimal usianya 30 tahun semenjak ditetapkan menjadi pasangan calon oleh KPU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jumlah DPT &lpar;Daftar Pemilih Tetap&rpar; Kota Pasuruan kisaran 250&period;000 jiwa&comma; maka untuk mengusulkan calon Walikota dan Wakil Walikota hanya butuh suara sah minimal 10&percnt; oleh partai politik atau gabungan partai politik&period; <strong>&lpar;Syn&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

2 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

2 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

8 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

1 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

1 hari ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

1 hari ago