KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan membantah adanya kerja sama pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan.

Penegasan itu disampaikan menyusul pernyataan pihak Cabang Dinas Pendidikan yang sebelumnya mengklaim bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan, Mugiono Kurniawan, menegaskan hingga saat ini belum ada nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama (PKS), maupun surat perintah tugas yang berkaitan dengan pengawasan SPMB.

“Kami tegaskan, sampai hari ini belum ada MoU, PKS, apalagi surat perintah tugas terkait pengawasan SPMB dengan Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Pasuruan,” kata Mugiono saat menerima audiensi Aliansi Poros Tengah di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).

Menurut Mugiono, Kejari Kota Pasuruan sejauh ini hanya menerima audiensi dari Aliansi Poros Tengah yang menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

“Kalau ada aduan atau laporan masyarakat dengan bukti yang kuat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan. Tapi untuk kerja sama pengawasan SPMB, itu tidak benar,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Pasuruan, Sungko, menyebut pelaksanaan SPMB tahun ini telah mendapat supervisi dari sejumlah lembaga, mulai kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sungko, pelaksanaan SPMB tahun ini telah mengacu pada regulasi terbaru yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

“Kami lakukan SPMB tahun ini sesuai aturan yang ada. Tahun ini aturannya berbeda dari tahun sebelumnya. Kami juga sudah ada kerja sama pengawasan SPMB dengan kejaksaan hingga KPK,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari Aliansi Poros Tengah saat audiensi berlangsung. Mereka menilai klaim adanya pengawasan dari aparat penegak hukum terkesan digunakan untuk meredam kritik masyarakat terkait polemik penerimaan siswa baru, khususnya pada jalur domisili atau zonasi.

Ketegangan dalam audiensi berujung pada aksi walk out yang dilakukan sejumlah peserta sebelum pertemuan berakhir.

Koordinator Aliansi Poros Tengah, Saiful Arif, mengatakan pihaknya akan terus mendesak Cabang Dinas Pendidikan membuka data penerimaan siswa baru secara transparan.

Menurutnya, sejumlah aduan masyarakat menyebut adanya dugaan praktik “anak titipan” dan penggunaan domisili fiktif yang menyebabkan calon siswa lain kehilangan kesempatan diterima di sekolah negeri.

“Kami akan terus mendesak Cabang Dinas Pendidikan di Pasuruan untuk membuka data penerimaan siswa tahun ini secara umum dan real time,” kata Saiful, Selasa (16/6/2026).

Aliansi Poros Tengah juga meminta dilakukan audit ulang terhadap peserta yang dinyatakan lolos SPMB, terutama pada jalur domisili, guna memastikan proses penerimaan berlangsung sesuai aturan dan prinsip keadilan.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *