PASURUAN | gatradaily.com – Pasca sidang paripurna dengan agenda rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 dilaksanakan, Hak Interpelasi dan Pansus dilayangkan keberadaan usulannya oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan membuat suasana gedung wakil rakyat tersebut sedikit memanas, Selasa (05/03/2024).
Disitu terlihat fraksi dan komisi melakukan rapat unsur pimpinan dewan secara intens dalam pembahasan atas kedua hak konstitusi. Setidaknya mempertimbangkan dahulu atas asas serta manfaat akibat yang akan ditimbulkan.
Dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan via telepon seluler, dirinya mengatakan,” pada hari Kamis mendatang tanggal 7 Maret. Badan Musyawarah (BanMus) DPRD telah mengagendakan Rapat Paripurna, guna membahas usulan Interpelasi terkait Mutasi Jabatan dan Pansus Kopi Kapiten dari beberapa anggota Fraksi.
Lebih lanjut Mas Dion (sapaan akrabnya) menerangkan,” Nantinya di dalam Rapat Paripurna tersebut, akan diputuskan apakah usulan Interpelasi ini lanjut atau berhenti. Begitu pula usulan pembentukan Pansus Kopi Kapiten, yang nantinya oleh mayoritas anggota DPRD dalam sidang Paripurna, disetujui apa tidak,” jelas politisi dari fraksi PKB ini.
Sementara itu, Ketua AJPB Henry Sulfianto (Londo), mengatakan,”Hak Interpelasi dan Pansus adalah hak konstitusi wakil rakyat yang dilindungi undang-undang. Artinya mempergunakan keduanya wajib hukumnya mempertimbangkan asas manfaat bagi keberlangsungan sistem kepemerintahan dan kemaslahatan masyarakat Kab.Pasuruan,”tuturnya
Dirinya juga menjelaskan,”Kepentingan politik atas kedua hak tersebut, tidak serta merta hanya mementingkan kelompok atau ego sentris dari partai politik semata. Perlu adanya komunikasi politik antara parpol pengusung hak interpelasi, parpol penggagas pansus serta Pemkab Pasuruan dalam hal ini Pj Bupati.
“Penekanan asas manfaat sangatlah perlu didasari dalam memutuskan penggunaan keduanya (Interpelasi dan Pansus). Semua pihak perlu mengesampingan egonya masing-masing atau ingin menunjukan siapa yang kuat. Kekondusifan politik pasca pemilu di wilayah Kab.Pasuruan perlu dijaga agar segala program inovasi pembangunan Kab.Pasuruan bisa berjalan dengan baik. Apalagi pada tahun ini Kab.Pasuruan bakal melaksanakan Pemilukada,” Ujar Londo
Londo juga menambahkan,” Seperti yang kita ketahui Pj Bupati juga secara besar hati telah meminta maaf secara langsung kepada Irsyad Yusuf atas pencoretan logo kopi kapiten dan menjelaskan proses mutasi telah sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak menabrak ketentuan perundangan berlaku. Sementara adanya dugaan transaksional yang dituduhkan atas mutasi yang dilakukan juga tidak ada bukti otentik. Intinya semua pihak agar bisa memarkirkan dulu kepentingan kelompoknya” masing-masing,”pungkas Ketua AJPB.(syn)
Tinggalkan Balasan