Proyek Rehab SMPN 6 Sukapura Rp 142 Juta Disorot, LSM Temukan Dugaan Material Tak Sesuai Spek

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 6 Sukapura Satu Atap, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, senilai Rp 142,8 juta menuai sorotan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA INDONESIA menduga sejumlah material yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan CV Al Azzamir dengan konsultan pengawas CV Vertical dan konsultan perencana CV Integral. Masa pelaksanaannya dijadwalkan mulai 9 September hingga 7 November 2026.

Ketua LSM PENJARA INDONESIA, Samad, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan investigasi lapangan. Temuan tersebut mulai dari dugaan penggunaan material berkualitas rendah hingga tidak terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

“Tim kami menemukan sejumlah material yang diduga tidak sesuai dengan RAB maupun spesifikasi teknis. Kami berharap temuan ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan,” kata Samad, Minggu (11/10/2026).

Salah satu yang disorot adalah material pasir yang digunakan untuk pekerjaan konstruksi. Samad menduga pasir tersebut bukan jenis pasir pasang sesuai spesifikasi, melainkan material menyerupai tras uruk yang bercampur tanah, kapur, dan kerikil.

Menurutnya, material dengan kandungan lumpur tinggi berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan, terutama pada pasangan dinding, plesteran, maupun konstruksi beton.

“Kalau material yang digunakan tidak memenuhi standar, tentu dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas dan ketahanan bangunan,” ujarnya.

Tak hanya pasir, pihaknya juga menyoroti penggunaan keramik merek Muran 73 yang diduga memiliki kualitas di bawah spesifikasi. Selain itu, timnya menemukan dua merek semen berbeda di lokasi pekerjaan yang menurut Samad perlu diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan kontrak.

Sorotan lainnya mengarah pada material rangka atap baja ringan dan plafon. Samad menyebut kanal C yang terpasang tidak menunjukkan identitas merek secara jelas dan diduga memiliki ketebalan di bawah 0,75 milimeter.

Sementara itu, material hollow untuk rangka plafon juga diduga hanya memiliki ketebalan sekitar 0,30 milimeter.

“Ini harus dicek secara teknis. Jangan sampai material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi karena yang dipertaruhkan adalah kualitas bangunan sekolah,” tegasnya.

Samad juga mempertanyakan tidak terpasangnya papan nama proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, papan informasi merupakan bagian penting dari keterbukaan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo tidak hanya mengandalkan laporan administrasi dari penyedia jasa maupun konsultan pengawas.

“Dinas Pendidikan jangan hanya menerima laporan di atas meja. Harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan benar-benar sesuai RAB dan spesifikasi teknis,” ujar Samad.

Samad juga meminta dinas terkait mengevaluasi fungsi pengawasan yang dilakukan konsultan pengawas CV Vertical.

Menurutnya, pengawasan perlu dipastikan berjalan secara optimal agar setiap material yang digunakan memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

“Perlu dicek siapa konsultan pengawas yang bertugas di lapangan. Apakah material yang masuk sudah diperiksa? Mengapa ada material yang kami duga tidak sesuai spesifikasi?” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Like Lidyawati, memberikan tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian material dalam proyek rehabilitasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Like menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan penyedia jasa mengenai material yang digunakan dalam pekerjaan.

Berdasarkan penjelasan penyedia, kata Like, seluruh material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab secara terperinci sejumlah temuan yang disampaikan LSM PENJARA INDONESIA.

Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian material tersebut belum dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan teknis maupun pengujian laboratorium. Klarifikasi langsung dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas juga belum tercantum dalam informasi yang diperoleh.

LSM PENJARA INDONESIA berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kualitas pekerjaan rehabilitasi sekolah yang dibiayai anggaran pemerintah tersebut.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup