Memalukan! Kadis PUPR Kota Probolinggo Mangkir Saat Audiensi Proyek Drainase Rp 4,4 Miliar, LSM Kecewa

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Rencana audiensi LSM PENJARA Indonesia bersama sejumlah awak media dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo berujung kekecewaan.

Kepala Dinas PUPR tidak berada di kantor saat rombongan datang untuk mempertanyakan dugaan persoalan konstruksi proyek drainase senilai Rp 4,4 miliar.

Rombongan mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Probolinggo pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka bermaksud meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi saluran pematusan Jalan HOS Cokroaminoto yang diduga tidak sesuai standar teknis konstruksi.

Proyek senilai Rp 4.417.504.400,26 tersebut dikerjakan CV Probolinggo Cemerlang dengan konsultan pengawas CV Sigra Asanka Consultant.

Namun, audiensi yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi itu tidak terlaksana. Pihak staf menyampaikan bahwa surat permohonan audiensi sudah diterima, tetapi belum mendapat persetujuan pimpinan.

“Surat permohonan audiensi dari LSM PENJARA Indonesia bersama awak media sudah ada di meja kepala dinas, namun rekomendasi belum turun,” ujar salah seorang staf PUPR.

Situasi semakin menjadi sorotan ketika rombongan meminta staf menghubungi kepala dinas untuk memastikan pelaksanaan audiensi.

Seorang staf perempuan mengaku tidak berani menghubungi pimpinannya secara langsung terkait permohonan tersebut.

“Wah, kalau menghubungi Pak Kadis langsung perihal audiensi ini kami tidak berani, Pak. Ditunggu saja nanti seperti apa rekomendasinya, akan kami hubungi,” katanya.

Ketua LSM PENJARA Indonesia Probolinggo, Samad, menyayangkan tidak terlaksananya audiensi tersebut. Menurutnya, instansi pemerintah seharusnya terbuka terhadap aspirasi dan pengawasan masyarakat, terutama menyangkut proyek yang menggunakan anggaran publik.

“Pejabat kok mangkir saat didatangi rakyatnya. Ini bukti pelayanan di PUPR tidak menjunjung prinsip partisipatoris, proporsional, profesional, serta independen dalam menyikapi permasalahan, khususnya terkait pelaksanaan proyek di lingkungannya,” tegas Samad di depan Kantor Dinas PUPR.

Samad menilai audiensi penting dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pejabat berwenang mengenai dugaan ketidaksesuaian metode pelaksanaan proyek.

Dalam surat permohonan audiensi, LSM PENJARA Indonesia mengungkap sejumlah dugaan persoalan teknis pada pekerjaan rehabilitasi saluran pematusan Jalan HOS Cokroaminoto.

Salah satu yang disoroti adalah pemasangan box culvert atau saluran beton pracetak yang disebut dilakukan dalam kondisi genangan air keruh dengan kedalaman diperkirakan melebihi lutut.

LSM juga menduga pemasangan box culvert tidak menggunakan lapisan dasar atau lantai kerja sebagaimana mestinya.

Selain itu, material urugan pada sisi box culvert diduga menggunakan lumpur bekas galian, bukan material pilihan yang dinilai lebih sesuai untuk mendukung kestabilan konstruksi.

Persoalan lainnya menyangkut sambungan antar-box culvert yang disebut tidak simetris, miring, dan memiliki celah.

Tak hanya menyoroti kualitas pekerjaan, LSM juga mengkritik pengelolaan material proyek di lapangan.

Tumpukan tanah galian bercampur akar pohon dilaporkan memenuhi sebagian bahu jalan, mengganggu akses rumah warga, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kondisi tersebut turut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas PUPR.

Gagalnya audiensi membuat LSM PENJARA Indonesia bersama LBH PETA Probolinggo dan perwakilan awak media berencana membawa persoalan tersebut kepada Wali Kota Probolinggo dan Inspektorat.

Mereka menyiapkan tiga tuntutan utama terkait pelaksanaan proyek.

Pertama, meminta pemeriksaan dan pembongkaran ulang box culvert yang diduga dipasang dalam kondisi tergenang air tanpa metode konstruksi yang sesuai.

Kedua, mendesak penggantian material urugan yang diduga menggunakan lumpur bekas galian dengan material sirtu pilihan sesuai persyaratan teknis.

Ketiga, meminta pemeriksaan terhadap CV Sigra Asanka Consultant selaku konsultan pengawas karena diduga tidak melakukan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, mereka meminta dokumen pendukung berupa berita acara pengujian tanah dasar serta dokumentasi pekerjaan lantai kerja untuk memastikan tahapan konstruksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

LSM berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pekerjaan infrastruktur yang dibiayai anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo belum memberikan keterangan mengenai alasan tidak terlaksananya audiensi maupun dugaan persoalan konstruksi proyek tersebut.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup