PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG mendatangi Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (14/8/2026), untuk menyampaikan aduan terkait aktivitas pertambangan batuan jenis tras di Desa Boto, Kecamatan Lumbang.
Mereka menyoroti dugaan manipulasi data hasil produksi dan pembayaran retribusi pertambangan yang dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
Audiensi digelar di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan dipimpin Asisten I Bupati Probolinggo Abdul Ghafur. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta perwakilan Polres Probolinggo.
Koordinator SAE PATENANG, Syarful Anam, mengatakan pihaknya datang untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di Desa Boto.
“Kami tidak anti investasi ataupun menghalangi pekerjaan. Tapi semua harus taat aturan, bayar retribusi sesuai hasil produksi, dan tidak merusak lingkungan,” kata Syarful.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan seluruh aktivitas pertambangan tercatat secara transparan. Hal itu penting agar potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan tidak hilang.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Probolinggo, Idris, mengakui adanya kendala dalam proses penagihan retribusi.
“Kami kesulitan dalam mendapatkan data penjualan hasil pertambangan untuk dijadikan acuan penagihan pajak retribusi hasil tambang jenis tras,” ujar Idris.
SAE PATENANG kemudian mendesak Pemkab Probolinggo membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan, pengawasan, dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, Asisten I Bupati Probolinggo Abdul Ghafur merespons positif aduan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, akan berkoordinasi dengan OPD terkait, termasuk Dinas ESDM, DLH, Satpol PP, serta aparat penegak hukum.
“Kita sudah lakukan verifikasi lapangan dengan sidak beberapa hari ini. Untuk tindakan selanjutnya akan kita umumkan secara transparan,” ujar Abdul Ghafur.
Ia menegaskan, hasil koordinasi dan verifikasi lapangan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
SAE PATENANG berharap tindak lanjut pemerintah tidak berhenti pada audiensi, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan data produksi, kepatuhan pembayaran retribusi, serta pengawasan terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.(ze)





