PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden kerusakan kendaraan dinas kepolisian di sekitar Mapolsek Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/8/2026) malam.
Insiden tersebut terjadi setelah rombongan masyarakat yang sebelumnya mengikuti kegiatan di wilayah Malang melintas di Kecamatan Sukorejo.
Dalam perjalanan, rombongan tersebut disebut mengalami aksi saling hadang dengan kelompok lain. Kondisi itu kemudian berpotensi memicu bentrokan yang lebih luas.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan, personel Polres Pasuruan bersama Polsek Sukorejo melakukan pengamanan dan mengarahkan rombongan masyarakat ke area Mapolsek Sukorejo.
Namun, situasi kemudian berkembang dan memanas hingga terjadi tindakan anarkis yang menyebabkan sejumlah kendaraan dinas kepolisian mengalami kerusakan.
“Rombongan masyarakat kami amankan dan diarahkan ke Mapolsek Sukorejo guna menghindari bentrokan. Namun dalam perkembangannya terjadi tindakan anarkis dari kelompok massa,” kata AKBP Agung Harto Cahyono.
Menurut dia, polisi saat itu memprioritaskan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Akibat kejadian tersebut, satu unit kendaraan patroli milik Polsek Sukorejo mengalami pembakaran.
Selain itu, dua kendaraan dinas kepolisian lainnya juga mengalami kerusakan.
Seluruh kendaraan yang terdampak telah dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan dan perbaikan.
Kapolres menegaskan, Mapolsek Sukorejo bukan merupakan sasaran utama dalam insiden tersebut.
Menurutnya, lokasi tersebut justru digunakan petugas sebagai tempat pengamanan rombongan masyarakat untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok.
Polres Pasuruan hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
Satreskrim Polres Pasuruan mengumpulkan alat bukti sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologis secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Agung.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta menyerahkan proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Polres Pasuruan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(syn)





