TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Sebanyak 382 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Sabtu (21/3/2026).

Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya langsung bebas setelah memperoleh Remisi Khusus II.

Pemberian remisi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lingkungan lapas yang berlangsung khidmat dan tertib. Seluruh warga binaan bersama petugas lapas mengikuti ibadah dengan suasana penuh kekhusyukan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan bahwa momentum Idul Fitri menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

“Hari raya ini menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Kami berharap warga binaan dapat menjadikan momen ini sebagai awal untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Ma’ruf.

Ia menjelaskan, pembinaan di lapas tidak hanya menitikberatkan pada kedisiplinan, tetapi juga penguatan mental dan spiritual agar warga binaan siap kembali menjalani kehidupan sosial setelah bebas.

Menurut dia, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Sebanyak 382 warga binaan menerima Remisi Khusus I, yakni pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan empat lainnya memperoleh Remisi Khusus II yang berarti langsung bebas pada hari raya.

Pemberian remisi tersebut, kata Ma’ruf, merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pidana.

Momentum Idul Fitri di dalam lapas pun tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga membawa harapan baru bagi warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *