TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan satu unit handphone yang dilakukan melalui kunjungan terhadap salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (9/10) sekitar pukul 14.40–15.10 WIB.

Peristiwa ini terjadi saat WBP bernama Dedy Ariyanto bin Paijan menerima kunjungan dari saudara perempuannya. Setelah kunjungan berakhir, Dedy menjalani pemeriksaan badan sesuai prosedur di Pintu 4 Lapas Tulungagung oleh petugas bernama Jaya.

Dalam pemeriksaan, petugas mencurigai salah satu bungkus makanan yang segelnya tampak rusak. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru yang disembunyikan di dalam makanan berbungkus sterofoam.

Petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Dhonny Galeh Sulistyo, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, WBP Dedy Ariyanto mengakui bahwa handphone tersebut berasal dari kunjungan saudara perempuannya.

Ka. KPLP Dhonny Galeh Sulistyo mengapresiasi ketelitian petugas dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap barang yang masuk melalui kunjungan. Tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang,” tegas Dhonny.

Sementara itu, Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, turut memberikan apresiasi atas kesigapan petugas dan menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga integritas.

“Tindakan cepat dan tepat dari petugas menunjukkan dedikasi tinggi dalam menegakkan aturan. Kami akan terus memperkuat sistem pengamanan agar lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari barang terlarang,” ujar Ma’ruf.

Pihak Lapas Tulungagung akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.(syn)