PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan melakukan penanganan istimewa terhadap peredaran narkotika di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria bernama Kusnadi alias Guplek, yang diduga berperan sebagai bandar narkoba lebih dulu diamankan sebelum melaksanakan penggeledahan di kediamannya pada hari Minggu (27/7/25) sekitar pukul 12.36 WIB.
Penggeledahan rumah mewah Kusnadi, yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Pasuruan dengan Mojokerto dan berada di kaki gunung, dipimpin oleh Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardiyanto, S.H., dan disaksikan oleh Kepala Desa Wonosunyo, M. Saleh. Hasil dari penggeledahan ini mengejutkan, di mana rumah tersebut ternyata dijadikan sarang untuk penyimpanan narkotika jenis sabu.
Tim operasi tidak hanya menemukan barang haram di dalam rumah, tetapi juga menyisir pekarangan, yang mengungkap sejumlah klip plastik kecil berisi sabu siap edar, dibungkus plastik hitam, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk menakar sabu.
Lebih mencolok lagi, sekitar sepuluh bilik yang tersebar di area rumah teridentifikasi sebagai tempat untuk mengonsumsi narkotika, menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang berlangsung hampir sepanjang waktu.
Kepala Desa Wonosunyo, M. Saleh, mengungkapkan keresahan warga yang telah lama mencurigai aktivitas di rumah Kusnadi. Ia menjelaskan, meskipun banyak keluhan yang masuk, masyarakat enggan melapor karena rasa takut akan ancaman yang mungkin timbul dari pihak luar.
“Kebanyakan pengunjung rumah Guplek bukan warga setempat, melainkan berasal dari luar desa. Kami sering menerima keluhan dari masyarakat, namun banyak yang ragu untuk bertindak karena khawatir akan keselamatan mereka,” ujarnya.
M. Saleh mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas upaya tegas yang diambil dalam memberantas peredaran narkoba di desa mereka.
“Desa kami dikenal sebagai daerah wisata, namun citra ini terganggu oleh aktivitas narkotika. Tindakan polisi ini menjadi nafas baru bagi masyarakat kami,” lanjutnya.
Warga setempat juga menambahkan bahwa aktivitas mencurigakan di rumah Kusnadi seringkali menimbulkan keresahan, terutama pada malam hari. Suara bising dari sound system yang diputar keras diduga digunakan untuk menutupi suara pesta narkoba yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Ketika sound system dinyalakan dengan keras, kami tahu pasti banyak orang akna datang silih berganti. Kami menduga mereka sedang berpesta sabu,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya.
Sementara itu, Kusnadi alias Guplek dan seorang rekannya, Ansori, telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian sehari sebelum penggeledahan dilakukan, menandai langkah tegas dalam penegakan hukum dan upaya memberantas narkoba di wilayah tersebut.(BERSAMBUNG)
(syn/red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan