Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk Pengedar Sabu di Gempol, Delapan Poket Diamankan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Reserse Narkoba &lpar;Satresnarkoba&rpar; Polres Pasuruan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya&period; Seorang pria berinisial MY &lpar;31&rpar;&comma; warga Dusun Raos Baru&comma; Desa Carat&comma; Kecamatan Gempol&comma; berhasil diamankan petugas lantaran diduga sebagai pengedar sabu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan&comma; Iptu Yoyok Hardianto&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di kantornya&comma; Rabu &lpar;8&sol;10&rpar;&period; Menurutnya&comma; penangkapan dilakukan pada Rabu &lpar;1&sol;10&rpar; sekitar pukul 17&period;00 WIB&comma; di sebuah lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba di wilayah Gempol&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Benar&comma; kami telah mengamankan satu orang pelaku berinisial MY yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Gempol&comma;” ujar Iptu Yoyok&comma; yang akrab disapa Bang Yoyok&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari tangan pelaku&comma; petugas menyita delapan poket sabu seberat total 7&comma;767 gram&comma; timbangan elektrik&comma; plastik klip&comma; secrop sedotan hitam&comma; dan satu unit ponsel Redmi warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasil pemeriksaan awal mengungkap&comma; pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial BA&comma; yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang &lpar;DPO&rpar;&period; Polisi menduga BA merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas wilayah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pelaku MY berperan sebagai pengedar yang mendapatkan keuntungan sekitar seratus ribu rupiah per gram&comma; dan juga menerima sabu sebagai imbalan untuk dikonsumsi sendiri&comma;” jelas Bang Yoyok&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Perwira yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Surabaya itu menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika&period; Sekecil apa pun perannya&comma; akan kami tindak tegas sesuai hukum&period; Saat ini kami juga terus memburu jaringan di atasnya&comma; termasuk pemasok utama yang masih buron&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat&period; Kami butuh dukungan dan laporan masyarakat untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika&comma;” tandasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; MY dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; dan Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara hingga maksimal seumur hidup&comma; bahkan dapat dijatuhi hukuman mati&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

6 menit ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

6 jam ago

Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu Siap Edar Digagalkan, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Sukorejo

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran ratusan ribu butir obat…

1 hari ago

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 hari ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

3 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

3 hari ago