PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah melalui penangkapan dua pria, Kusnadi alias Guplek, dan rekannya Ansori, di Kota Batu pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Penangkapan ini menandai awal terungkapnya jaringan penyalahgunaan narkoba yang telah merambah hingga Bali.
Pada hari berikutnya, Minggu, 27 Juli 2025, Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah milik Guplek yang terletak di perbatasan Pasuruan–Mojokerto.
Dipimpin oleh Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardiyanto, tim menemukan berbagai barang bukti, termasuk plastik hitam berisi klip kecil sabu siap edar, potongan sedotan sebagai alat ukur, serta sekitar 10 titik yang diduga merupakan lokasi konsumsi sabu.
“Tempat ini bukan hanya rumah, melainkan markas konsumsi dan distribusi sabu. Ini menunjukkan bahwa operasi ini melibatkan jaringan terorganisir dan sistematis.” ungkap Iptu Yoyok.
Dari keterangan yang diperoleh, Satresnarkoba melakukan pengembangan ke daerah lain. Pada Selasa, 29 Juli 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga menjadi tokoh kunci dalam distribusi narkoba.
Selanjutnya, pada Kamis, 31 Juli 2025, penangkapan berlanjut di Kecamatan Pandaan, Pasuruan, terhadap tersangka berinisial MS yang berperan sebagai penghubung lokal, serta tersangka lain berinisial H di Kecamatan Sukorejo pada hari yang sama.
“Kami tidak akan berhenti. Tim terus memetakan jaringan ini, termasuk potensi adanya pemasok dari luar daerah dan luar pulau.” tegas Iptu Yoyok.
Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci,” pesannya.
Satresnarkoba Polres Pasuruan berkomitmen untuk meningkatkan intensitas operasi, memperkuat koordinasi lintas wilayah, dan menindak tegas para pelaku jaringan narkotika. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan keseriusan. Kami akan terus beroperasi hingga jaringan ini benar-benar terputus,” pungkas Iptu Yoyok.
Seluruh tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan, dan pengembangan kasus terus dilanjutkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Penangkapan Guplek mengungkap betapa seriusnya problematika peredaran sabu di daerah tersebut.
Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam waktu dekat akan merilis secara resmi hasil pengungkapan jaringan narkoba ini. Rilis tersebut mencakup keseluruhan perkembangan kasus, mulai dari penangkapan di Desa Wonosunyo hingga penangkapan di wilayah Bali.
“Kami ingin masyarakat mengetahui skala dan kompleksitas jaringan ini, serta upaya yang kami lakukan untuk menanganinya.” tutup Iptu Yoyok.(syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan