PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di pendopo desa pada Minggu (04/05/25).
Musdesus ini berlangsung dinamis dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat. Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, memimpin jalannya musyawarah yang menjadi tonggak awal pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai wujud nyata mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan koperasi ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musdesus digunakan sebagai forum strategis untuk mengidentifikasi potensi lokal, peluang usaha, tantangan serta hambatan yang mungkin dihadapi koperasi ke depan.
Fuad menyampaikan bahwa peserta musyawarah telah menyepakati sejumlah poin penting, seperti pembentukan struktur pengurus, pengawas, serta penetapan domisili Kopdes.
“Kami telah menyusun susunan pengurus yang terdiri dari lima orang, yakni Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara,” ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyepakati jenis-jenis usaha koperasi yang sesuai dengan kebutuhan warga desa. Seluruh peserta menegaskan pentingnya modal awal yang kuat serta dukungan penuh dari anggota agar koperasi ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Fuad berharap, para pengurus yang terpilih mampu menjalankan amanah dan membawa manfaat nyata bagi warga.
“Kami optimistis Kopdes Merah Putih mampu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memperkuat fondasi ekonomi lokal,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Randupitu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi berbasis desa. (Syn)
Tinggalkan Balasan