Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

<p>SURABAYA &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Seorang pria berinisial AD &lpar;49&rpar; diringkus setelah berupaya mengedarkan puluhan poket sabu&period; Kepada Polisi dia mengaku tergiur imbalan yang lumayan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolrestabes Surabaya Kombes Pols Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan AD dibekuk pada Selasa &lpar;10&sol;02&sol;24&rpar; sekitar pukul 12&period;00 WIB di Jalan Krampung Tengah RT&period; 05 RW&period; 03 Tambaksari Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kala itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang hendak transaksi narkoba&period; Saat didalami identitas pria berinisial AD itu akhirnya diketahui&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Polisi mencari keberadaan AD&comma; hingga akhirnya ditemukan di Jalan Krampung Tengah RT&period; 05 RW&period; 03 Tambaksari Surabaya&period; Polisi meringkus pria itu dan menggeledahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4&comma;08 gram beserta bungkusnya&comma;&&num;8221&semi; tutur Kompol Miftah saat dikonfirmasi Kamis &lpar;29&sol;02&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat diinterogasi&comma; AD mengaku mendapatkan 4 poket narkoba berbentuk serbuk putih itu dari seseorang berinisial S&comma; yang saat ini dinyatakan DPO&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saat kami amankan&comma; AD akan menjual barang itu &lpar;sabu-sabu&rpar;&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan pengakuan AD&comma; sabu-sabu itu dijual ke sejumlah temannya serta orang lain yang tidak dia kenal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>MD mengaku tergiur dan menerima tawaran itu karena iming-iming imbalan&period; Sebab setiap kali dia berhasil menjual sabu itu dirinya mendapat imbalan Rp 100 ribu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain mengamankan AD dan 4 poket sabu-sabu&comma; Polisi menyita satu skrop dari sedotan plastik&comma; satu dompet warna coklat dan satu dompet warna hitam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas perbuatannya&comma; AD akan dijerat dengan pidana Pasal 114 ayat &lpar;1&rpar; dan pasal 112 ayat &lpar;1&rpar; UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika&period;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

4 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

19 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

20 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

1 hari ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago