Kriminal

Polres Tanjung Perak Amankan 21 Tersangka dan Berhasil Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Februari 2024

<p><strong>TANJUNG PERAK<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 21 orang pelaku kasus peredaran gelap narkotika&comma; selama bulan Februari 2024&comma; dari 17 Laporan Polisi &lpar;LP&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskoba AKP Khusen menjelaskan&comma; total barang bukti yang disita dari 17 kasus tersebut&comma; antara lain 48&comma;96 gram sabu&comma; pil ekstasi 199 butir&comma; pil LL 27&period;620 butir&comma; handphone&comma; uang tunai sebesar Rp 2&period;350&period;000 dan dua timbangan electrik&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-5288" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;03&sol;IMG-20240313-WA0009&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1600" height&equals;"1135" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pengungkapan dari kasus peredaran narkoba berawal pada Rabu &lpar;07&sol;02&sol;2024&rpar; sekira pukul 22&period;00 Wib&comma; Polisi mengamankan satu pelaku berinisial A&period;F di Jalan Boharan Sidoarjo&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&comma; Selasa &lpar;12&sol;03&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AKP Khusen mengungkapkan&comma; dari tangan A&period;F&comma; polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 21&comma;09 gram&comma; satu sekrop yang terbuat dari sedotan plastik&comma; satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp&period;450&period;000&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Selain mengamankan AF&comma; anggota Satnarkoba Polres Tanjung Perak juga melakukan pengungkapan&comma; pada Senin &lpar;19&sol;02&sol;2024&rpar; dengan menangkap dua orang pelaku berinisial STO dan M&period;W&period;S&period; di Dusun Wates Tanjung Gresik&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AKP Khusen menjelaskan&comma; dari kedua tangan STO dan M&period;W&period;S&comma; polisi menyita&comma; sabu 13&comma;32 gram&comma; ekstasi 199 butir&comma; satu timbangan elektrik&comma; uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp&period; 150&period;000 dan satu unit handphone&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Selain sabu dan ekstasi polisi mengungkap Obat Keras Berbahaya &lpar;Okerbaya&rpar; berupa Pil LL pada Rabu&comma; &lpar;28&sol;02&sol;2024&rpar; sekitar pukul 13&period;30 Wib&comma; di wilayah Komplek Pergudangan Margomulyo&comma; Surabaya&comma;&&num;8221&semi; tandas AKP Khusen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menambahkan&comma; dari pengungkapan tersebut&comma; polisi mengamankan A&period;F&period;S pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kost di Jl&period; Mastrip Surabaya&period; Polisi menemukan&comma; 7 klip sabu dengan berat 1&comma;66 gram&comma; obat keras pil LL sebanyak 27&period;150 butir&comma; satu timbangan elektrik&comma; dan satu handphone&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dari pengakuan para pelaku sabu dan obat keras berbahaya &lpar;Okerbaya&rpar; berupa pil LL tersebut yang mereka beli dari seseorang berinisial IVN saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian &lpar;DPO&rpar;&comma;&&num;8221&semi; tutur AKP Khusen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain melakukan penangkapan 21 pelaku&comma; kata AKP Khusen pihaknya juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungperak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan hasil ungkap selama bulan Februari 2024&comma; masih kata AKP Khusen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menyelamatkan 3&period;700 jiwa manusia dan barang bukti senilai Rp&period; 250&period;000&period;000&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada menjelang Bulan suci Ramadan dan Idul Fitri&period; Akan melakukan operasi gabungan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; Subsider Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; Jo&period; Pasal 132 ayat &lpar;1&rpar; UU RI No&period; 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dan Pasal 196 Jo&period; Pasal 98 ayat &lpar;2&rpar; dan Pasal 197 UU RI No&period; 36 tahun 2009 tentang Kesehatan&period; &lpar;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

2 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

17 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

18 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

24 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago