PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan kembali membuktikan kiprahnya di kancah nasional dengan menyabet penghargaan bergengsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025.

Dalam agenda yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025), Polres Pasuruan dianugerahi Penghargaan Pelayanan Prima, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik selama tahun 2024.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menerima langsung penghargaan tersebut dan menyampaikan rasa bangganya terhadap dedikasi jajaran Polres Pasuruan.

“Ini adalah hasil dari kerja keras dan loyalitas seluruh personel kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang semakin optimal,” tegasnya.

Penghargaan Pelayanan Prima ini mencerminkan keberhasilan Polres Pasuruan dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Pasuruan dalam menjalankan reformasi birokrasi dan mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.

Sepanjang tahun 2024, Polres Pasuruan fokus mengembangkan sistem pelayanan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal yang kuat.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta optimalisasi teknologi informasi menjadi faktor kunci yang memperkuat transformasi pelayanan publik di institusi tersebut.

Keberhasilan Polres Pasuruan juga sejalan dengan visi Polri dalam mendorong budaya kerja yang bersih, melayani, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam Musrenbang Polri 2025 ini, sejumlah satuan kerja lain turut menerima penghargaan serupa atas keberhasilan mereka dalam membangun zona integritas dan melahirkan inovasi pelayanan publik.

Capaian ini menempatkan Polres Pasuruan sebagai salah satu role model dalam implementasi pelayanan prima di lingkungan kepolisian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah. (gif/syn)