Categories: Peristiwa

Polres Pasuruan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kecelakaan Truk Bermuatan Kabel Telkom di Tol Pandaan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kepolisian Resor &lpar;Polres&rpar; Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk bermuatan kabel milik PT Telkom di ruas Tol Pasuruan&comma; Senin pagi &lpar;16 Juni 2025&rpar; sekitar pukul 05&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Insiden ini ditangani dua unit berbeda&comma; yakni Unit Lalu Lintas dan Unit Pidana Ekonomi &lpar;PIDEK&rpar; Satreskrim Polres Pasuruan&comma; karena melibatkan aspek keselamatan dan legalitas barang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kecelakaan melibatkan truk berwarna ungu dengan nomor polisi DK 8265 PX yang dikemudikan oleh Jumain &lpar;39&rpar;&period; Sopir mengalami luka ringan&comma; sementara seorang penumpang yang diduga merupakan anggota aktif TNI AL berinisial A mengalami patah tulang dan kini dirawat intensif di RSPAL Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan membenarkan insiden tersebut&period; Ia menegaskan bahwa proses penanganan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Penanganan kecelakaan berada di bawah wewenang Unit Laka&period; Namun karena muatan berupa kabel industri&comma; yang mengandung aspek hukum&comma; kasus tersebut kami serahkan ke Unit Pidana Ekonomi&comma;” ujarnya saat dikonfirmasi media&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kanit Pidana Ekonomi&comma; Iptu Eko&comma; menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus terkait barang bukti dari Unit Laka&period; Ia menegaskan bahwa kabel yang dimuat dalam truk telah diklaim sebagai milik sah oleh PT PRM&comma; yang diwakili oleh seorang bernama Fauzi&period; Pihak perusahaan disebut telah menunjukkan dokumen legalitas resmi sebagai dasar klaim tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Perwakilan PT PRM menunjukkan dokumen lengkap terkait legalitas kabel&period; Berdasarkan pemeriksaan awal&comma; tidak ada indikasi pelanggaran&comma; sehingga kami tidak menahan barang tersebut&period; Truk masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan akibat kecelakaan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun saat diminta menunjukkan dokumen legalitas tersebut kepada media&comma; pihak kepolisian menolak dengan alasan menjaga privasi perusahaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dokumen legalitas bersifat internal dan mengandung informasi sensitif milik perusahaan&period; Karena itu&comma; kami tidak bisa membuka akses publik terhadap dokumen tersebut&comma;” tambah Iptu Eko&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski demikian&comma; Polres Pasuruan menegaskan bahwa proses hukum tetap terbuka untuk ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi tindak pidana di kemudian hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika nantinya muncul bukti atau informasi baru yang mengarah pada dugaan kejahatan&comma; kami tidak akan ragu untuk membuka kembali penyelidikan&period; Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum&period; Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam misinformasi dan menjaga objektivitas pemberitaan&period; &lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

7 jam ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

13 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

1 hari ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

1 hari ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

1 hari ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago