Berita

Polres Lamongan Amankan Ratusan Oknum Pesilat Diduga Lukai Warga

<p>LAMONGAN &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Polres Lamongan Polda Jatim mengamankan sedikitnya 160 oknum Pesilat yang diduga terlibat tawuran saat melakukan konvoi di wilayah hukum Polres Lamongan&comma;Rabu &lpar;28&sol;02&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Para oknum Pesilat itu sebelumnya bersama dengan lebih kurang 300 orang lainnya melakukan aksi konvoi dan berujung tawuran&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Lamongan AKBP Bobby A&period; Condroputra&comma; S&period;H&period;&comma;S&period;I&period;K&period;&comma;M&period;Si dalam rilis menjelaskan bahwa aksi konvoi dilakukan atas dasar undangan via WA Grup&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer atau pesan berantai melalui WAG kelompok salah satu Perguruan Silat untuk menghitamkan Lamongan&period;”ungkap AKBP Bobby di halaman Mako Polres Lamongan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Aksi konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran&comma; selanjutnya mereka bergerak menuju desa Kendalkemlagi Karanggeneng&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut laporan warga&comma; para oknum Pesilat dari salah satu Perguruan Pencak Silat ini di sepanjang jalan yang dilalui juga melakukan aksi sweeping serta pengeroyokan kepada warga masyarakat yang melintas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Akibat kejadian tersebut&comma; 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan&comma;&&num;8221&semi; lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat&comma; anggota Polres Lamongan langsung mendatangi TKP dan berhasil mengendalikan situasi serta mengamankan para pelaku konvoi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari para pelaku yang diamankan&comma; Petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam diantaranya clurit&comma; pisau&comma; ruyung dan alat pemukul lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ada 5 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul lainnya&comma; &&num;8221&semi; terang AKBP Bobby&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat ini mereka telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan&comma; Polda Jatim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Yang berhasil kami amankan berjumlah 160 orang yang terdiri dari 156 orang laki laki dan 4 orang wanita dan dalam proses pendataan dan pembinaan&comma;&&num;8221&semi; ujar AKBP Bobby&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu Polisi juga mengamankan Kendaraan roda dua sebanyak 87 unit&comma; Clurit 2 buah&comma; Sabit 1 buah&comma; Ruyung 4 buah&comma; pisau 1 buah&comma; tongkat besi 2 dan gesper plat besi 1 buah serta atribut salah satu Perguruan Silat berupa bendera dan spanduk&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk pelaku konvoi akan dijerat dengan UULAJ no 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan menggunakan knalpot tidak sesuai sepesifikasi teknik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No&period;12&sol;1951&comma;&&num;8221&semi; ujar AKBP Bobby&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga tuntas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk pembuat onar yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan&comma;&&num;8221&semi; tegas AKBP Bobby&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap putra dan putrinya supaya tidak salah dalam pergaulan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menghimbau para Pengurus Perguruan agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum serta tidak menggunakan atribut Perguruan Silat diluar kegiatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Kami atas nama Polres Lamongan akan menindak tegas segala bentuk perilaku atau perbuatan di tempat umum yang meresahkan masyarakat&period;” tutupnya&period;&lpar;Hum&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

15 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

15 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

22 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

2 hari ago