PASURUAN | gatradaily.com – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, H.M. Muslim, bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), melakukan pengecekan di sebuah rumah di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, terkait dugaan sebagai lokasi produksi minuman keras (miras).

Pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan yang beredar di media online. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak terdapat bukti aktivitas produksi atau penjualan miras di lokasi tersebut pada hari Senin, (4/8/25).

“Kami langsung mendatangi lokasi berdasarkan informasi yang diterima dan telah menginspeksi seluruh bagian rumah, namun tidak menemukan apa pun sesuai dengan yang diberitakan,” tegas Muslim.

Ia meminta kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, agar tidak membangun opini yang salah.

“Sangat penting bagi rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita, karena informasi yang tidak akurat dapat merugikan banyak pihak, khususnya warga setempat,” ujarnya.

Muslim, yang berdomisili di wilayah tersebut, menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran.

“Jika ada bukti, silakan laporkan kepada saya atau melalui tokoh desa. Saya siap mengusut tuntas dan menindaklanjuti,” tegasnya.

Di sisi lain, pemilik rumah yang dikunjungi, Nonik, menyatakan kaget dengan kedatangan tim investigasi.

“Saya tegaskan di sini tidak ada miras. Mungkin dulu di Surabaya iya, tetapi sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Muslim pun menekankan pentingnya pemberitaan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kemanusiaan.

“Tujuan media seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya mengejar sensasi,” tutupnya.(syn)