Pasuruan | Gatradaily.com – Aliansi Pemantau Pemilu Kabupaten Pasuruan (APPIK) melakukan audensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan akrab disapa mas Dion di aula gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Terkait pembahasan kegiatan serta harapan APPIK dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai Aliansi Lembaga Independen, yang turut mengawasi jalannya pemilu. Dalam upaya mencegah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi didalam pelaksanaannya. Rabu, (17/5/2023) siang.

Sebagai pembuka kegiatan, Habib Fahmi mengutarakan, atas apa yang menjadi temuan APPIK saat ini tentang pelanggaran Pemilu yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Dalam unsur pemerintah Desa yang sekaligus menjabat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadapan mas Dion.

“ASN dan Aparatur desa tidak mungkin bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal apabila waktunya terbagi dua,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, APPIK yang terdiri dari YK2MP di wakili Tatok Rudiantono, ketua LPRI Fahmi Almusawah akrab di panggil Habib Fahmi, ketua JPPR Budi Rahayu atau Bunda Ayu dan Ketua POSNU Ayub Alayubi, membahas apa yang menjadi rekomendasi teman-teman APPIK. Untuk anggota Legislatif yang akan mencalonkan kembali dalam kancah Pemilu mendatang.

Menanggapi hal ini, mas Dion akan segera menyurati dan mengkomunikasikan dengan baik kepada dinas terkait. Agar apa yang diinginkan APPIK selaku lembaga independen dalam mengawasi jalannya pemilu berjalan dengan aman, lancar dan kondusif sesuai tupoksinya.

Tatok selaku perwakilan YK2MP mengatakan, pernah menyampaikan saat itu kepada Panwaslu atas adanya ketidak transparansinya dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) dan PKD. Serta melihat potensi pelanggaran money politik khususnya di Kabupaten Pasuruan.

Diakhir audensi, APPIK diwakili Bunda Ayu ada beberapa himbauan dan harapan kepada Legislatif yang akan mencalonkan kembali pada periode mendatang diantaranya, agar Mengedepankan proses demokrasi yang jujur dan adil. Menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kami meminta agar semua kegiatan/ anggaran yang menyangkut kepemiluan melibatkan APPIK selaku pemantau Pemilu,” terangnya.

“Penyelenggara Pemilu bekerja secara profesional, independen dan netralitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya demi keadilan Pemilu.” Tutupnya.

APPIK diwakili Bunda Ayu juga menambahkan, meminta agar penegak hukum terpadu (GAKUMDU) selaku pelaksana penegak demokrasi bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi keadilan Pemilu. (Red).