PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat untuk mengevaluasi Pilkada Serentak 2024 guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu diberbagai tingkat

Acara yang berlangsung di Hotel Ascent Pasuruan pada Senin (27/1/2025) ini difokuskan pada pembahasan mengenai peningkatan kinerja KPU di berbagai tingkatan, mulai dari desa hingga kabupaten.

Evaluasi pilkada serentak 2024 merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Pasuruan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, berbagai isu penting dibahas, termasuk efektivitas sistem pemilu, pengelolaan data pemilih, hingga pelaksanaan kampanye yang lebih terstruktur.

Mochammad Rois, Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi badan ad hoc—mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ia mengumumkan bahwa masa kerja badan ad hoc berakhir pada hari ini dan akan diakhiri dengan pemberian sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

Mochammad Rois menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi warisan penting (legacy) dalam memperbaiki pelaksanaan Pilkada di masa mendatang. Semua tahapan yang dilaksanakan oleh badan ad hoc hingga tingkatan KPU menjadi bagian dari evaluasi ini.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dan motivasi bagi kita untuk melaksanakan Pilkada yang lebih baik di masa depan. Tentunya, temuan dalam rapat ini akan menjadi pelajaran berharga,” ujar Rois.

Dalam kesempatan tersebut, Rois juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas yang telah bekerja keras menjalankan tugasnya selama tahapan Pilkada. Ia memastikan bahwa proses seleksi badan ad hoc untuk Pilkada berikutnya akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Pengalaman Pilkada tahun ini akan menjadi bekal berharga bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada pemilu mendatang. Siapapun yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelaksanaan Pilkada yang lebih efektif dan akuntabel. Selain itu, KPU Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang melalui pembenahan sistem dan peningkatan kualitas badan penyelenggara.

Dengan evaluasi ini, KPU Kabupaten Pasuruan optimistis mampu menghadirkan pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa depan, baik dari segi transparansi, efisiensi, maupun kualitas demokrasi. (Syn)