PASURUAN | gatradaily.com — Polemik terkait penerima hadiah utama dalam ajang Bangil Carnival Akbar 2023 akhirnya mulai menemui titik terang. Ketua Panitia Bangil Carnival Akbar 2023, Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa pemenang sah sekaligus pihak yang berhak menerima hadiah berupa tanah kavling adalah Ira dan timnya, bukan pihak lain.

“Yang mendaftar sebagai peserta adalah Bu Ira, dan pada waktu itu pemenangnya adalah tim Bu Ira. Maka secara otomatis yang berhak menerima hadiah adalah Bu Ira dan timnya. Hadiah tersebut juga sudah kami serahkan secara simbolis,” ujar Wahyu kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Wahyu menegaskan, panitia tidak pernah mengenal sosok bernama H. Fauzan, yang belakangan disebut-sebut sebagai pihak yang mengklaim hadiah tersebut.

“Saya tidak pernah mengenal siapa itu H. Fauzan,” tandasnya.

Menurut Wahyu, dua hari setelah kegiatan usai, panitia langsung membuat Surat Perjanjian Hadiah Tanah sebagai dasar peralihan hak, yang ditandatangani kedua belah pihak dan diserahkan langsung kepada pemenang.

“Panitia sudah komitmen. Dua hari setelah acara, kami buatkan surat perjanjian dan serahkan kepada pemenangnya masing-masing,” katanya.

Di sisi lain, Ira, yang mewakili tim pemenang Bangil Carnival Akbar 2023, menjelaskan bahwa hadiah tanah kavling tersebut semula akan dijual dan hasilnya dibagikan kepada warga peserta timnya, bukan untuk dimiliki secara pribadi.

“Hadiah itu hasil perjuangan bersama. Kami tidak rela kalau hadiah itu akhirnya dikuasai satu orang,” tegas Ira.

Sementara itu, Boz Moslem, pihak yang memberikan hadiah, membenarkan bahwa Akta Jual Beli (AJB) atas nama Fauzan memang tengah berproses sesuai permintaan yang bersangkutan. Namun, ia menilai munculnya sengketa antar pihak perlu segera diselesaikan.

“Kalau sampai ada sengketa, tentu jadi pertanyaan kepada siapa AJB itu nantinya harus diserahkan. Tanahnya ada, dan baik pemenang maupun Fauzan sama-sama sudah mengetahui lokasinya,” ujarnya.

Boz Moslem berharap polemik ini tidak semakin melebar.

“Silakan kalau mau menempati tanahnya, karena tanahnya jelas ada. Tapi sebaiknya persoalan ini diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(ze/syn)