KOTA PASURUAN | SWARALIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menutup secara resmi pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil walikota Kota Pasuruan setelah masa perpanjangan habis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penutupan pendaftaran disampaikan melalui konferensi pers di kantor KPU Kota Pasuruan, Kamis 04/09/2024 pukul 23.59 Wib yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin beserta jajaran komisioner.

Nanag Abidin, Ketua KPU Kota Pasuruan menyampaikan bahwa selama masa perpanjangan selama 2 hari pendaftaran mulai senin tanggal 2 september 2024 hingga malam ini rabu tanggal 04/09/2024 masih belum ada paslon pendaftar baru dengan peraturan KPU sampai saat ini hanya ada satu paslon pendaftar Walikota dan Wawali kota Pasuruan.

“Kami seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Pasuruan secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Paslon Walikota dan Wawalikota Pasuruan sesuai dengan aturan yang berlaku namun sampai masa perpanjangan habis malam ini masih belum ada pendaftar lagi hanya 1 pasangan calon yang sudah mendaftar.” ucap Nanang, Ketua KPU Kota Pasuruan.

Saya ucapkan terima kasih kepada TNI-Polri atas pengamanan dan pelayanan selama proses tahapan pilkada 2024 serta para awak media yang sampai saat ini pro aktif membantu mensosialisasikan dan mengawal setiap kegiatan – kegiatan KPU hingga penutupan hari ini.” pungkasnya. (Syn)