PASURUAN | gatradaily.com – Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Pasuruan akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polres Pasuruan bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyatakan, ketiga pelaku tak berdaya saat aparat kepolisian melakukan penangkapan cepat. Sabtu (19/7)
Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji yang berujung pada penemuan mayat di dalam parit di tepi jalan raya Bakalan, kawasan Saygon, Kecamatan Purwosari.
Penemuan jenazah pria tanpa identitas tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB. Masyarakat sekitar dibuat geger ketika menemukan mayat yang kemudian dievakuasi oleh polisi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi.
Korban diketahui bernama Samsuri Eko Suharto (38), seorang warga Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
Dengan diidentifikasinya korban, pihak kepolisian segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas para pelaku.
Di tengah berlangsungnya investigasi, informasi mengenai motif di balik pembunuhan ini masih dirahasiakan, sementara penyelidikan dilakukan dengan intensif.
Kepolisian mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat atas kecepatan dalam menangani kasus ini. Salah satu warga, Anto, mengungkapkan rasa bangganya terhadap kinerja pihak kepolisian.
“Saya mengira prosesnya akan lama, tapi ternyata mereka berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam. Hebat!” ujarnya.
Anto menambahkan, “Salut untuk Polres Pasuruan dan Polda Jatim. Ini membuktikan bahwa kejahatan selalu memiliki akhir.”
Kepastian mengenai motif dan latar belakang tindakan para pelaku masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Namun, keberhasilan cepat dalam mengungkap kasus ini telah memberikan keyakinan serta rasa aman bagi masyarakat, yang semakin mempercayai integritas institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (gif/syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan