PONOROGO | gatradaily.com – Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyerahkan kembali barang bukti sepeda motor Yamaha NMax kepada pemiliknya, Rila Sofiatul Hikmah, warga Badegan, Ponorogo. Motor tersebut sebelumnya dicuri oleh AP dan kekasihnya, SO, namun berhasil ditemukan kembali oleh kepolisian.
Rila mengungkapkan rasa syukurnya saat menerima kembali kendaraan kesayangannya di Mapolres Ponorogo pada Jumat (28/2/2025). “Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Ponorogo dan jajarannya yang sudah menemukan motor saya dengan cepat dan tepat. Motor ini baru satu bulan saya pakai setelah diberikan mertua, jadi saya sangat senang,” ujarnya penuh haru.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa setiap barang bukti yang telah terbukti kepemilikannya akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apa pun. “Kami pastikan pengembalian barang bukti ini tidak dipungut biaya apa pun. Kami jamin nol rupiah,” tegasnya.
Sejak menjabat sebagai Kapolres Ponorogo sebulan lalu, AKBP Andin telah tiga kali mengembalikan barang bukti kepada korban kejahatan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, AKBP Andin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat untuk menambah kunci pengaman agar kendaraan lebih aman dari tindak kejahatan,” tambahnya.
Bagi Rila, pengalaman ini menjadi pelajaran berharga. Ia mengaku akan lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. “Kita harus tetap baik kepada orang, tapi jangan mudah percaya. Yang jelas, ke depan harus lebih waspada lagi,” tuturnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Namun, kerja cepat dan komitmen aparat kepolisian memberikan harapan bahwa keadilan tetap ditegakkan. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan