TNI & POLRI

Janggal..!! Kasus Penggelapan Mobil Pick-up di Polsek Keboncandi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalisme Penyidik

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil pick-up oleh Polsek Keboncandi&comma; Kota Pasuruan&comma; menuai sorotan setelah sejumlah kejanggalan diungkap oleh kuasa hukum tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus yang menyeret Khudori&comma; warga Desa Jarangan&comma; Kecamatan Rejoso Kidul&comma; ini disebut sarat ketidakjelasan dan dianggap tidak ditangani secara profesional&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoga Septian&comma; kuasa hukum Khudori&comma; menyatakan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan saat ini ditahan di Mako Polresta Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menilai penyidik tidak mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam rangkaian peristiwa penggelapan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya penyidik mengungkap kasus ini secara terang benderang&comma; bukan memilih siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang justru dibiarkan bebas&comma;” ujar Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoga menjelaskan kasus ini bermula ketika Khudori menyewa sebuah mobil pick-up bernopol N 8608 WE&comma; yang kemudian disewakan kembali kepada seorang perempuan berinisial NN&period; Belakangan&comma; mobil tersebut digadaikan kepada AS sebesar Rp25 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut pengakuan Khudori&comma; uang hasil gadai tersebut seluruhnya diserahkan kepada NN&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Klien saya mengakui bersalah&period; Namun kasus ini tidak dilakukan sendiri&period; Ada rangkaian perbuatan yang dilakukan bersama-sama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertanyaannya&comma; mengapa hanya dia yang ditahan&comma; sementara NN dan AS hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka&quest;” kata Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat dikonfirmasi&comma; Kanit Reskrim Polsek Keboncandi&comma; Syahru&comma; mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Mohon izin&comma; kami konfirmasikan ke Kapolsek&comma;” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp&comma; Senin &lpar;24&sol;11&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolsek Keboncandi&comma; Topo&comma; saat dikonfirmasi terpisah&comma; menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Semua pihak sudah kami panggil untuk dimintai keterangan&period; Barang bukti juga sudah diamankan di kantor Polsek&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Topo juga memastikan bahwa kepolisian telah melakukan gelar perkara dan mengidentifikasi adanya tersangka lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam gelar perkara&comma; ada tersangka tambahan selain Khudori&period; Segera akan kami panggil sebagai tersangka&comma;” tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga kini&comma; proses penanganan kasus tersebut masih berlanjut dan publik menantikan langkah konkret Polsek Keboncandi dalam menuntaskan dugaan penggelapan yang dinilai memiliki rantai keterlibatan lebih dari satu pihak&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Kebocoran Pajak Tambang, Aliansi Poros Tengah Soroti Target Rp20,8 Miliar PAD Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Target pendapatan dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)…

14 jam ago

PCNU Bangil 2026-2031 Dilantik, Gus Yahya Soroti Adaptasi Digital dan Kemandirian Organisasi

PASURUAN | gatradaily.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil masa khidmat 2026-2031 resmi dilantik…

17 jam ago

SPBU Clarak Probolinggo Diduga Jadi Ladang Tengkulak Pertalite, Warga Keluhkan Antrean hingga Berjam-jam

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Warga mengeluhkan dugaan maraknya praktik pembelian Pertalite oleh tengkulak di SPBU…

2 hari ago

Diduga Jual Tanah Urug Rp 600 Ribu per Truk, Aktivitas di Pabrik Sung Hyun Indonesia Disorot

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas pengeluaran tanah urug dari area PT Sung Hyun Indonesia di…

2 hari ago

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

2 hari ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

2 hari ago