TNI & POLRI

Janggal..!! Kasus Penggelapan Mobil Pick-up di Polsek Keboncandi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalisme Penyidik

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil pick-up oleh Polsek Keboncandi&comma; Kota Pasuruan&comma; menuai sorotan setelah sejumlah kejanggalan diungkap oleh kuasa hukum tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus yang menyeret Khudori&comma; warga Desa Jarangan&comma; Kecamatan Rejoso Kidul&comma; ini disebut sarat ketidakjelasan dan dianggap tidak ditangani secara profesional&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoga Septian&comma; kuasa hukum Khudori&comma; menyatakan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan saat ini ditahan di Mako Polresta Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menilai penyidik tidak mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam rangkaian peristiwa penggelapan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya penyidik mengungkap kasus ini secara terang benderang&comma; bukan memilih siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang justru dibiarkan bebas&comma;” ujar Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoga menjelaskan kasus ini bermula ketika Khudori menyewa sebuah mobil pick-up bernopol N 8608 WE&comma; yang kemudian disewakan kembali kepada seorang perempuan berinisial NN&period; Belakangan&comma; mobil tersebut digadaikan kepada AS sebesar Rp25 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut pengakuan Khudori&comma; uang hasil gadai tersebut seluruhnya diserahkan kepada NN&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Klien saya mengakui bersalah&period; Namun kasus ini tidak dilakukan sendiri&period; Ada rangkaian perbuatan yang dilakukan bersama-sama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertanyaannya&comma; mengapa hanya dia yang ditahan&comma; sementara NN dan AS hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka&quest;” kata Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat dikonfirmasi&comma; Kanit Reskrim Polsek Keboncandi&comma; Syahru&comma; mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Mohon izin&comma; kami konfirmasikan ke Kapolsek&comma;” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp&comma; Senin &lpar;24&sol;11&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolsek Keboncandi&comma; Topo&comma; saat dikonfirmasi terpisah&comma; menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Semua pihak sudah kami panggil untuk dimintai keterangan&period; Barang bukti juga sudah diamankan di kantor Polsek&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Topo juga memastikan bahwa kepolisian telah melakukan gelar perkara dan mengidentifikasi adanya tersangka lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam gelar perkara&comma; ada tersangka tambahan selain Khudori&period; Segera akan kami panggil sebagai tersangka&comma;” tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga kini&comma; proses penanganan kasus tersebut masih berlanjut dan publik menantikan langkah konkret Polsek Keboncandi dalam menuntaskan dugaan penggelapan yang dinilai memiliki rantai keterlibatan lebih dari satu pihak&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

2 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

18 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

18 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

1 hari ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago