TNI & POLRI

Janggal..!! Kasus Penggelapan Mobil Pick-up di Polsek Keboncandi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalisme Penyidik

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil pick-up oleh Polsek Keboncandi&comma; Kota Pasuruan&comma; menuai sorotan setelah sejumlah kejanggalan diungkap oleh kuasa hukum tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus yang menyeret Khudori&comma; warga Desa Jarangan&comma; Kecamatan Rejoso Kidul&comma; ini disebut sarat ketidakjelasan dan dianggap tidak ditangani secara profesional&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoga Septian&comma; kuasa hukum Khudori&comma; menyatakan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan saat ini ditahan di Mako Polresta Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menilai penyidik tidak mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam rangkaian peristiwa penggelapan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya penyidik mengungkap kasus ini secara terang benderang&comma; bukan memilih siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang justru dibiarkan bebas&comma;” ujar Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoga menjelaskan kasus ini bermula ketika Khudori menyewa sebuah mobil pick-up bernopol N 8608 WE&comma; yang kemudian disewakan kembali kepada seorang perempuan berinisial NN&period; Belakangan&comma; mobil tersebut digadaikan kepada AS sebesar Rp25 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut pengakuan Khudori&comma; uang hasil gadai tersebut seluruhnya diserahkan kepada NN&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Klien saya mengakui bersalah&period; Namun kasus ini tidak dilakukan sendiri&period; Ada rangkaian perbuatan yang dilakukan bersama-sama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertanyaannya&comma; mengapa hanya dia yang ditahan&comma; sementara NN dan AS hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka&quest;” kata Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat dikonfirmasi&comma; Kanit Reskrim Polsek Keboncandi&comma; Syahru&comma; mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Mohon izin&comma; kami konfirmasikan ke Kapolsek&comma;” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp&comma; Senin &lpar;24&sol;11&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolsek Keboncandi&comma; Topo&comma; saat dikonfirmasi terpisah&comma; menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Semua pihak sudah kami panggil untuk dimintai keterangan&period; Barang bukti juga sudah diamankan di kantor Polsek&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Topo juga memastikan bahwa kepolisian telah melakukan gelar perkara dan mengidentifikasi adanya tersangka lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam gelar perkara&comma; ada tersangka tambahan selain Khudori&period; Segera akan kami panggil sebagai tersangka&comma;” tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga kini&comma; proses penanganan kasus tersebut masih berlanjut dan publik menantikan langkah konkret Polsek Keboncandi dalam menuntaskan dugaan penggelapan yang dinilai memiliki rantai keterlibatan lebih dari satu pihak&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

BBWS Brantas Dinilai Tak Optimal Tangani Sungai Wrati, Forum Warga Desak Pelimpahan Kewenangan

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…

49 menit ago

Forkopimda Lepas Kloter 6 Jemaah Haji Pasuruan, 373 Orang Diberangkatkan

PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…

20 jam ago

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

22 jam ago

KIM Gempar Raih Juara 2, Revitalisasi Komunitas Informasi Masyarakat Pasuruan Kian Menguat

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…

24 jam ago

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

1 hari ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

1 hari ago