Pemerintahan

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum tersedia maupun belum memenuhi standar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara yang mulai berlaku sejak 26 Mei 2026.

Keputusan itu didasarkan pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, hasil pendataan Koordinator Wilayah Jawa Timur, serta pertimbangan pimpinan BGN.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kondisi IPAL di sejumlah SPPG berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi makanan, mutu gizi, hingga keamanan pangan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.

Koordinator Wilayah SPPG Program MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu, membenarkan temuan tersebut. Dari hasil pendataan yang dilakukan, terdapat 11 SPPG yang belum memiliki IPAL dan 11 SPPG lainnya memiliki IPAL namun belum sesuai standar yang ditetapkan.

“Belum memiliki IPAL ada 11, kemudian yang IPAL-nya belum standar juga 11. Data tersebut merupakan laporan dari kepala SPPG yang kami lakukan pendataan,” kata Pujo.

Penghentian sementara ini mendapat dukungan dari Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Probolinggo. Pegiat GMPK, Solehuddin, menilai langkah tegas BGN merupakan bentuk komitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

“Kami mengapresiasi BGN yang tegas. IPAL itu menyangkut kesehatan dan potensi pencemaran. Jika limbah dapur MBG dibuang tanpa pengolahan yang baik, dampaknya bisa merugikan masyarakat dan anak-anak yang menjadi sasaran program,” ujarnya.

Menurut Solehuddin, kasus ini menjadi evaluasi penting dalam tata kelola pelaksanaan MBG di daerah. Ia menilai proses verifikasi dan kelayakan sarana pendukung seharusnya dituntaskan sebelum SPPG mulai beroperasi.

“Jangan sampai izin operasional diberikan lebih dulu, lalu persoalan mendasar baru ditemukan belakangan. Ke depan harus ada audit menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi mitra maupun penerima manfaat program,” katanya.

Hingga saat ini, GMPK masih menunggu penjelasan resmi dari BGN maupun Satgas MBG Kabupaten Probolinggo terkait langkah pendampingan dan perbaikan yang akan diberikan kepada 22 SPPG yang terdampak penghentian sementara tersebut.(ze)

Redaksi

Recent Posts

Jaringan Sabu Dibongkar, 5 Tersangka Diciduk Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap sejumlah kasus…

4 menit ago

Pondasi Gudang Dikerjakan di Lahan LSD, Kades Sebani: Desa Tak Pernah Beri Rekomendasi Tertulis

PASURUAN | gatradaily.com – Pembangunan pondasi gudang plastik di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan,…

4 jam ago

PT Tirta Fresindo Jaya Apresiasi Siswa Berprestasi SDN Gambir Kuning Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) Pasuruan Plant 1 memberikan apresiasi kepada…

20 jam ago

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Air Bersih Tembus 50 Persen

SIDOARJO | gatradaily.com – Perumda Delta Tirta Sidoarjo menargetkan peningkatan cakupan pelayanan air bersih kepada…

21 jam ago

Warga Sidoarjo Diminta Laporkan Pohon Rawan Tumbang, Layanan Pengeprasan Gratis

SIDOARJO | gatradaily.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengimbau…

21 jam ago

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Rest Area dan Tengger Cultural Center dari Kementerian PU

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa…

22 jam ago