PASURUAN | gatradaily.com – Terkait kasus dugaan perselingkuhan yang lakukan oleh oknum Kepala Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan pada Selasa (07/05/2024) lalu. Dengan salah satu warganya berinisial YY itu, membuat salah satu saksi mata asal Malang angkat bicara.
Melalui sambungan telepon pada Minggu (19/5/2024) sore, Mohammad Irianto warga malang membenarkan bahwasanya saat itu dirinya bersama dengan kepala desa Kedemungan berada di balai desa.
“Betul mas sekitar pukul 09.30 hingga pukul 12.00 siang saya bersama kepala desa beserta dengan istrinya ada di balai desa Kedemungan untuk membahas surat-surat tanah, dan bangunan” ucapnya ada disambungan telepon.
Menurut Irianto, dirinya bersama kepala desa juga bersama notaris membahas persoalan jual beli tanah.
“Waktu itu, saya membeli sebuah bangunan berupa gudang ke salah satu warga kedemungan yang dimana dalam surat jual beli bangunan itu ada kekurangannya yakni tanda tangan dari pemilik gudang,” lanjutnya.
Lanjut Irianto, sang kepala desa tersebut sudah berada ada di balai desa sekitar pukul 09.30 WIB bersama notaris.
“Saya datang, kepala desa sudah ada di dalam balai desa dengan notaris, jadi saya disitu sudah lengkap baik pak kades, pak sekdes, notaris bahkan istrinya ada disitu. Malahan saya dikasih kue ulang tahun istrinya,” imbuhnya.(Syn)
Tinggalkan Balasan