PASURUAN | gatradaily.com – Bupati Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo, menerima berbagai saran dan masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembahasan berlangsung dalam rapat paripurna pada Rabu (12/3/2025).
Masukan tersebut berkaitan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha serta Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
H.M Rusdi Sutejo mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, termasuk Fraksi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, serta fraksi gabungan. Ia menegaskan bahwa saran dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan kedua raperda tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menyelaraskan raperda ini dengan program pembangunan daerah. Kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan menjadi prioritas, sehingga dapat mendorong usaha berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Rusdi.
Terkait Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rusdi menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 25 Tahun 2021 mengenai penyederhanaan struktur organisasi.
“Kami yakin perangkat daerah yang lebih efisien akan menciptakan pemerintahan yang baik (good governance) dan berdaya saing. Reformasi birokrasi yang lebih baik menjadi tujuan utama,” ujar Rusdi.
Dengan dukungan DPRD, Pemkab Pasuruan optimistis dapat menyusun regulasi yang tepat guna dan berdampak positif bagi masyarakat. Penyusunan raperda ini diharapkan dapat segera rampung dan diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan serta efektivitas pemerintahan daerah. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan