PASURUAN | gatradaily.com – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD 2025 yang diajukan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mendapat sambutan positif dari DPRD Kabupaten Pasuruan.
Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap dua raperda yang diusulkan, salah satunya terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi badan usaha.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (10/3/2025) sore, Fraksi PKB menilai raperda TJSL sebagai langkah strategis untuk memperkuat kontribusi badan usaha dalam pembangunan daerah.
Juru bicara Fraksi PKB, Agus Suyanto, menyebut regulasi ini dapat menjadi solusi atas keterbatasan anggaran akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi raperda ini karena bisa menjadi wadah bagi perusahaan untuk berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan Kabupaten Pasuruan,” kata Agus.
Ia berharap regulasi ini dapat diterapkan secara efektif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Fraksi Golkar juga memberikan dukungan penuh, namun juru bicaranya, Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, mengingatkan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan kondisi ekonomi perusahaan.
Ia menegaskan agar aturan yang dibuat tidak membebani dunia usaha dan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Jangan sampai raperda ini malah menyulitkan badan usaha. Setiap perusahaan memiliki kapasitas yang berbeda, sehingga penerapannya harus fleksibel,” ujar Gaung.
Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya regulasi ini dalam mengarahkan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Juru bicara mereka, Najib Setyawan, menilai bahwa selama ini penggunaan dana CSR belum terarah dengan baik.
“Dengan adanya perda ini, pengelolaan CSR bisa lebih transparan dan efektif,” jelas Najib.
Fraksi Gabungan melalui juru bicara Eko Suryono juga mendukung pemanfaatan dana CSR sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan badan usaha dalam pembangunan akan mempercepat kemajuan Pasuruan.
Fraksi Gerindra pun memberikan dukungan penuh terhadap raperda TJSL. Juru bicara mereka, Khoirul Anam, menegaskan bahwa regulasi ini harus berjalan selaras dengan program pemerintah agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Fraksi Partai Gerindra akan terus mendukung kebijakan yang mempercepat pembangunan daerah dengan regulasi yang tepat sasaran,” kata Khoirul.
Dengan dukungan dari seluruh fraksi, raperda TJSL diharapkan dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif demi pembangunan Kabupaten Pasuruan yang lebih maju. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan