Dana Hibah Rp 550 Juta untuk PAUD di Lajuk Pasuruan Disorot, Luas Lahan 390 Meter Persegi
PASURUAN | gatradaily.com – Bantuan pemerintah untuk program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan.
Salah satu lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan, tercatat memperoleh dua paket bantuan dari pemerintah pusat dengan total nilai mencapai Rp 550,4 juta.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, penerima bantuan tersebut adalah KB Roudlotul Hasan, Desa Lajuk. Kedua kegiatan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan dalam periode yang sama.
Paket pertama tercatat sebagai Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nilai Rp 396.766.000. Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, mulai 3 September hingga 2 Desember 2026.
Sementara paket kedua merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk rehabilitasi ruang kelas dengan nilai Rp 153.676.847. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan oleh P2SP dalam periode 3 September hingga 2 Desember 2026.
Besarnya nilai bantuan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Lembaga Monitoring Nasional (L-MORAL). Ketua Umum L-MORAL H Umar mempertanyakan kesesuaian antara nilai bantuan dengan kondisi serta luas lahan lembaga pendidikan tersebut.
“Dengan ukuran luasan tanah milik yayasan bila dilihat dari data di akte wakaf sekitar 390 meter persegi, gelontoran dana lebih dari setengah miliar itu kami anggap tidak sebanding,” kata Umar kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Menurut Umar, pihaknya mempertanyakan alasan satu lembaga PAUD dapat memperoleh dua paket bantuan revitalisasi pada tahun anggaran yang sama.
“Kami menduga ada ketidakwajaran dalam proses verifikasi dan validasi data Dapodik dan luas lahan. Bagaimana mungkin satu lembaga PAUD swasta dengan lahan terbatas bisa mendapat dua bantuan sekaligus di tahun yang sama?” ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah memastikan proses penetapan penerima bantuan telah melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Padahal ratusan PAUD lain di Pasuruan kondisinya lebih memprihatinkan,” imbuhnya.
Pihak KB Roudlotul Hasan sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait pembangunan yang sedang berlangsung. Kepala KB Roudlotul Hasan, Khoirul Bariyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan program bantuan pemerintah pusat.
“Insyaallah sesuai dengan yang telah kita ajukan,” kata Khoirul, Senin (28/9/2026), sebagaimana dikutip dari pemberitaan media online.
Khoirul menjelaskan pengajuan bantuan dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurut dia, lembaga pendidikan swasta juga memiliki kesempatan mengajukan bantuan sarana dan prasarana melalui mekanisme tersebut.
“Setiap lembaga swasta bisa mengajukan melalui Dapodik. Setelah itu dari pusat ditentukan sekolah atau lembaga yang memang membutuhkan,” jelasnya.
Atas adanya sorotan tersebut, L-MORAL meminta dilakukan pemeriksaan terhadap proses penetapan dan pelaksanaan bantuan.
Umar mendesak Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen serta Inspektorat Kabupaten Pasuruan melakukan audit terhadap program tersebut.
“Kami minta Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur membuka data verifikasi awal. Apakah benar sekolah ini memenuhi syarat untuk menerima dua paket bantuan? Dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai juknis Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026,” tegasnya.
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola melalui P2SP yang dibentuk oleh yayasan.(ze)

























