Pemerintahan

Aroma Pungli Program PTSL di Pasuruan, Jaksa Periksa Belasan Pemohon: “Bayar Rp10 Juta Baru Sertifikat Keluar”

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dugaan pungutan liar &lpar;pungli&rpar; dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap &lpar;PTSL&rpar; di Desa Wonosari&comma; Kecamatan Tutur&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; mulai menyeruak ke permukaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tim Pidana Khusus &lpar;Pidsus&rpar; Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Kabupaten Pasuruan kini turun tangan menelisik indikasi penyimpangan dalam program sertifikasi tanah yang seharusnya digratiskan oleh pemerintah pusat itu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penyidik Pidsus telah memeriksa belasan warga yang menjadi peserta program PTSL&period; Pemeriksaan berlangsung maraton di Kantor Kecamatan Tutur&comma; Senin &lpar;3&sol;11&sol;2025&rpar;&comma; dan sejauh ini sejumlah saksi mengaku diminta membayar pungutan dengan nominal bervariasi&comma; bahkan mencapai puluhan juta rupiah per bidang tanah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Siang tadi ada lima pemohon yang sudah diperiksa oleh penyidik kejaksaan&period; Pemeriksaannya di kantor kecamatan&comma;” ujar Subakri&comma; salah satu warga yang juga dimintai keterangan oleh penyidik&comma; Senin siang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Subakri&comma; jaksa menelusuri seluruh tahapan pelaksanaan program&comma; mulai dari sosialisasi&comma; pengumpulan berkas&comma; hingga penyerahan sertifikat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menyebut pungutan dilakukan oleh panitia pelaksana atau kelompok masyarakat &lpar;Pokmas&rpar; yang terlibat dalam program tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jumlahnya tidak sama&comma; tergantung luas tanah dan seberapa &OpenCurlyQuote;pandai’ melobi panitia&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Subakri bahkan mengaku keluarganya sempat diminta membayar hingga Rp30 juta agar sertifikat tanahnya segera diterbitkan&period; Setelah melalui negosiasi&comma; uang yang akhirnya dibayarkan sebesar Rp10 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Akhirnya sertifikat atas nama istri saya keluar setelah bayar Rp10 juta&comma;” bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Informasi yang dihimpun menyebutkan&comma; penyidik Kejari Pasuruan kini memperluas pemeriksaan dengan mendatangi rumah-rumah warga di Dusun Kebunjeruk dan Wonosari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran uang pungli dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Sekarang jaksa mendatangi pemohon satu per satu untuk dimintai keterangan&comma;” kata Subakri menambahkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan&comma; La Ode Tafri Mada&comma; enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut&period; Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya bertindak sesuai dengan arahan pimpinan dan prosedur hukum yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami hanya melaksanakan pemeriksaan sesuai tugas sebelumnya&period; Silakan konfirmasi ke Kasi Intel&comma;” ujarnya singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Program PTSL sendiri merupakan program prioritas nasional yang bertujuan mempercepat sertifikasi tanah masyarakat secara gratis&period; Namun&comma; praktik pungli kerap mencoreng pelaksanaannya di berbagai daerah&comma; termasuk di Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Aparat penegak hukum pun diminta bertindak tegas agar tujuan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat tidak diselewengkan menjadi ajang keuntungan pribadi&period;&lpar;ze&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

5 jam ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

11 jam ago

Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu Siap Edar Digagalkan, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Sukorejo

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran ratusan ribu butir obat…

1 hari ago

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 hari ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

3 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

3 hari ago