Daerah

Aliansi Masyarakat SAE PATENANG Laporkan Dugaan PETI di Probolinggo ke Bareskrim

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin &lpar;PETI&rpar; di wilayah Desa Boto&comma; Kecamatan Lumbang&comma; Kabupaten Probolinggo&period; Pengaduan masyarakat &lpar;Dumas&rpar; itu disampaikan kepada Polres Probolinggo&comma; Ditreskrimsus Polda Jawa Timur&comma; hingga Direktorat Tipidter Bareskrim Polri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam pengaduannya&comma; Aliansi Masyarakat SAE PATENANG meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan CV Melangkah Maju&period; Mereka menyoroti dugaan kegiatan pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan &lpar;IUP&rpar; serta dugaan penggunaan bahan bakar minyak &lpar;BBM&rpar; bersubsidi untuk operasional tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pembina Aliansi Masyarakat SAE PATENANG&comma; Sarful Anam&comma; mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum&period; Namun berdasarkan informasi masyarakat&comma; hasil investigasi lapangan&comma; dokumentasi&comma; dan penelusuran awal yang kami lakukan&comma; terdapat sejumlah indikasi yang menurut kami layak didalami melalui penyelidikan resmi&comma;&&num;8221&semi; kata Sarful&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sarful menyebut pihaknya melakukan investigasi lapangan selama Juli 2026&period; Dari hasil penelusuran tersebut&comma; mereka menemukan aktivitas yang diduga merupakan kegiatan pertambangan menggunakan alat berat jenis excavator&comma; dump truck&comma; jalan hauling&comma; area pemuatan material&comma; hingga bukaan lahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Material hasil galian&comma; lanjutnya&comma; terlihat dimuat menggunakan excavator ke dalam dump truck untuk kemudian diangkut keluar lokasi&period; Tim investigasi juga mendokumentasikan area parkir alat berat&comma; jalur operasional tambang&comma; serta titik koordinat GPS di sekitar -7&period;830226&comma; 113&period;123079&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain dokumentasi lapangan&comma; Aliansi Masyarakat SAE PATENANG mengaku menelusuri peta One Map ESDM&period; Berdasarkan penelusuran awal&comma; lokasi aktivitas yang didokumentasikan disebut diduga berada di luar wilayah izin yang terlihat pada peta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Karena itu&comma; kami meminta dilakukan verifikasi melalui pengukuran koordinat resmi oleh penyidik bersama Inspektur Tambang dan instansi teknis terkait&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin atau di luar wilayah izin&comma; Aliansi Masyarakat SAE PATENANG juga menyoroti dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sarful mengatakan dugaan tersebut diperoleh dari informasi masyarakat di sekitar lokasi&period; Pihaknya meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan tersebut&comma; termasuk rantai distribusi BBM&comma; pemasok&comma; hingga pihak yang menggunakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kalau benar ada penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan usaha pertambangan&comma; tentu harus diusut sampai ke sumber distribusinya&period; Jangan hanya pelaku di lapangan yang diperiksa&comma; tetapi juga pihak yang memasok apabila ditemukan adanya pelanggaran&comma;&&num;8221&semi; tegas Sarful&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; apabila kegiatan pertambangan tersebut terbukti dilakukan tanpa dasar perizinan yang sah&comma; maka berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan daerah&period; Di antaranya terkait penerimaan negara bukan pajak &lpar;PNBP&rpar;&comma; penerimaan daerah&comma; kewajiban perpajakan&comma; serta pemanfaatan sumber daya mineral tanpa dasar hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; Sarful menegaskan besaran potensi kerugian tersebut tetap harus dihitung oleh instansi berwenang apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup dalam proses penyelidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam Dumas tersebut&comma; Aliansi Masyarakat SAE PATENANG meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh&period; Di antaranya memeriksa alat berat&comma; dump truck&comma; dokumen perizinan&comma; legalitas wilayah tambang&comma; kesesuaian koordinat GPS&comma; asal-usul material&comma; penggunaan BBM&comma; pemasok BBM&comma; hingga pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka juga meminta setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebagai bahan awal&comma; pelapor melampirkan sejumlah dokumen&period; Di antaranya foto aktivitas pertambangan&comma; dokumentasi alat berat dan dump truck&comma; foto koordinat GPS&comma; tangkapan layar peta One Map ESDM&comma; dokumentasi jalan hauling&comma; serta area bukaan tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diterbitkan&comma; CV Melangkah Maju belum memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut&period; Aparat penegak hukum yang menjadi tujuan laporan juga belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut pengaduan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Warga Datangi Rumah KLM, Minta Foto Copy KTP dan Tanda Tangan Dikembalikan

PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah warga Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mendatangi…

16 jam ago

Kepala Desa Hoho dan Ketua Squad Nusantara Apresiasi Pengembangan Peternakan di LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Kepala Desa Welas, Yuni Nugroho, yang akrab disapa Kades Hoho atau…

18 jam ago

Nguri-uri Budaya di Bong Mancilan, BNN Pasuruan: Seni Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga, pelajar, komunitas seni, hingga pelaku UMKM memadati Lapangan…

1 hari ago

Gledekan di Palembon Prigen Kembali Dibuka, SOP Keselamatan Diperketat

PASURUAN | gatradaily.com – Permainan Gledekan di kawasan Palembon, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali dibuka…

2 hari ago

Puluhan Warga Laporkan Pengembang Kavling di Pasuruan, Sertifikat Tak Kunjung Diberikan 4 Tahun

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Puluhan warga pembeli tanah kavling Bukir Niaga Berkah di Kelurahan…

2 hari ago

PKPM Lumbung Jagad Gandeng Bank Mandiri Edukasi Perempuan tentang Perencanaan Keuangan dan Investasi

TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Pusat Kajian Pemberdayaan Masyarakat (PKPM) Lumbung Jagad bekerja sama dengan Bank…

3 hari ago