MALANG | gatradaily.com – Dugaan yang terjadi tindak pidana kekerasan pemukulan disertai pengeroyokan kepada salah satu warga Dusun Bendo, Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Rabu Malam,(29/5/2024).
Kejadian bermula ketika saat korban yang diketahui bernama M. Roif bersama temannya mendatangi rumah terduga pelaku R untuk dijadikan saksi. Adapun maksud dan tujuannya sendiri untuk untuk mempertanyakan kepada R terkait selisih Invoice dari salah satu perusahaan di Pasuruan.
Dikarenakan selama ini menurut pengakuan M. Roif pihaknya tidak merasa menerima dari R. Maka dari itu ia mempertanyakan akan kejelasan persoalan yang timbul secara detail dan rinci mengingat ada selisih nota pengiriman.
“Saya datang untuk menanyakan kejelasan selisih invoice, karena saya pribadi enggak merasa menerima laporan data secara detail. Cuma baru-baru ini yang dikasih data gitu,” ungkap M. Roif.
Saat di kediaman R yang statusnya kini terlapor, M. Roif mempertanyakan dengan tegas terkait pengiriman data. Bahkan dengan lantang dirinya minta dipertemukan dengan pengirim untuk diurus sama penerima.
“Saat itu saya tanyakan pada R kirim datanya kepada siapa, biar nanti saya urus sama penerimanya. Sangat disayangkan dia bersikukuh tidak mau menunjukkannya. Eh, kemudian tiba-tiba malah nyewa preman,” tambahnya.
M. Roif sendiri mengaku sudah berulang kali mendapat perlakuan kurang mengenakan dari terlapor.
“Dia itu sudah berulang kali bodohin saya mulai pengambilan barang, terus ambil ayam atas nama saya malah gak bayar. Kemudian terpaksa saya yang bayar meskipun dia nyicil tapi kan makan waktu lama. Sehingga nama saya yang rusak. Saya sendiri masih nunggu detail rincian tersebut untuk bayar,” Terangnya Minggu, (02/06/2024).
Mirisnya tidak mendapat apa yang diharapkan, M.Roif justru berbalik di datangi 2 Preman diduga suruhan R di kediamannya. Tanpa basa-basi lalu kedua preman dengan brutalnya menghajar korban di depan anak istri serta mertua korban dengan disaksikan beberapa warga setempat.
Peristiwa itu sempat dilerai oleh salah satu perangkat desa berinisial JN namun tetap tidak digubrus kedua preman tersebut. Bahkan warga pun tidak berani melerai karena kedua preman berbekal senjata tajam.
Hingga detik ini keluarga korban baik anak istri serta mertuanya mengalami guncangan trauma mendalam. Korban pun telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Malang dengan didampingi kuasa hukumnya dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC PP Kabupaten Malang.
Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang Andi Ferianto nama akrabnya Andi Sinyo membenarkan telah melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban.Dia menyebutkan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Malang.
“Kami akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas, Team Advokasi BPPH sudah kami siapkan untuk pendampingan hukum kepada korban.Intinya kami minta keadilan ditegakan sampai ketuk palu dan pelakunya dihukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,”tegasnya.
Selain itu BPPH MPC PP Kabupaten Malang akan memberikan pendampingan Psikologis kepada keluarga korban, dengan mengarahkan ke dokter Psikolog agar traumatiknya berangsur hilang.
Terkait terduga pelaku, Andi Sinyo sudah banyak mengantongi tentang sepak terjangnya.Tinggal menunggu korban-korban lainya dengan persoalan berbeda untuk datang ke kantor BPPH.
“Saya sudah kantongi banyak informasi perihal terduga pelaku.Kita lihat saja nanti apa ada korban-korban lain yang dirugikan dengan persoalan berbeda,”pungkasnya.(Syn/Red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan