Pasuruan | Gatradaily.com – Kegiatan sosialisasi dalam rangka “Launching Bulan Dana PMI tahun 2023” ini, berlangsung di Jalan Tongkol 37B, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Senin, (19/6/2023).Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M. Sudiono Fauzan, yang sekaligus menjabat Ketua bulan dana PMI Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Ketua PMI Kabupaten Pasuruan H. Agus Sutiadji, SH M. Si, Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur Kota dan Kabupaten Pasuruan, juga Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Dalam kegiatan ini, Ketua PMI Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji mengatakan, bahwa Ketua bulan dana PMI periode 2023-2028 adalah Ketua H.M Sudiono Fauzan, yang saat ini juga  menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan yang juga menjadi Ketua bulan dana PMI mengungkapkan, bahwa PMI memiliki 13 program kerja.

Sementara itu pula, Ketua PMI Kabupaten Pasuruan Agus Sutiajdi menerangkan, bahwa 13 program kerja PMI diantaranya, pertolongan pertama, donor darah, perlindungan dan bantuan pencarian orang hilang, ambulance, mempertemukan keluarga yang hilang, pelayanan kesehatan sosial masyarakat, membina generasi muda, melaksanakan kegiatan kepalangmeraan.

Ketua bulan dana PMI, H.M Sudiono Fauzan menyampaikan, program berjuang untuk kemanusiaan PMI, dengan menggalang dana dari masyarakat karena PMI tidak 100% di danai oleh negara, dan berjuang untuk kemanusian.

“Bahwa PMI telah berkhidmat dan berjuang dengan programnya seperti, dapur umum juga membantu air bersih. Bersama-sama beramal ke PMI untuk disalurkan kembali kepada masyarakat,” ujar Sudiono Fauzan.

“Bulan dana PMI yang dihimpun dari siswa SD-SLTP, atau sederajat sebesar 1000/ tahun. Begitupun, untuk Siwa SMU maupun SMK dan MA di tahun 2022. Di tahun ini menjadi 2.000 rupiah per tahun, disamping juga ada dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, sebesar 250.000/tahun bagi setiap anggota DPRD,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan yang juga menjadi Ketua bulan dana PMI.

Dari pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Kepala BPKD, Akhmad Khasani menjelaskan, bahwa besaran dana PMI yang dihimpun dari PNS  Golongan I Rp 5000 untuk setiap pegawai dan bagi Golongan II Sebasar Ro 10000 serta PNS golongan III Rp25 000,00 dan golongan 4. Rp.50.000. Dikumpulkan bulan ini dan dipotong dari gaji.

Di tahun 2022, dari bulan dana, PMI Kabupaten Pasuruan menggalang dana sebesar 350 juta rupiah, dan tahun ini ditargetkan sebesar 500 juta rupiah. (LW).